KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri setujui kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara di Kabupaten Konawe.
Persetujuan itu disampaikan Kemendagri kepada Pj Bupati Konawe melalui surat Nomor 900.1.1/14419/Keuda tertanggal 05 September 2024 yang ditujukan kepada Pj Bupati Konawe.
Dalam surat persetujuan itu, alokasi anggaran TPP ASN yang tercantum dalam APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp131.784.284.762,00.
“Disampaikan Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN yang tercantum dalam APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp131.784.284.762,00 sebagaimana daftar rincian terlampir,” tulis Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Panjaitan dalam surat tersebut.
Kenaikan TPP ASN di Konawe ini sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Nomor B-800.1.10.3_67/Kabag.Orpeg/VIII/2024 tanggal 27 Agustus 2024 Hal Permohonan Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 yang diajukan melalui situs/tautan sipd.kemendagri.go.id.
Di mana, kenaikan TPP ini juga sebelumnya kerap disuarakan oleh mantan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba saat masih aktif menjabat.
Pada momentum peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 tahun 2023 lalu misalnya, Pemkab Konawe menghadiahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) alias tunjangan kinerja akan naik 20 persen pada 2024.
“Terhitung 1 Januari 2024 kita naikkan TPP 20 persen,” kata Harmin Ramba saat itu.
Pernyataan Harmin Ramba itu disambut rasa syukur dan suka cita para ASN Konawe yang turut hadir dalam upacara gabungan itu.
Setelah mengumumkan kenaikan TPP untuk para ASN Konawe, Harmin Ramba juga menitip pesan pada seluruh ASN tanpa terkecuali untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya.
Namun, kenaikan TPP 20 persen itu, kata Harmin Ramba, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan profesionalisme.
“Kalau kerjanya bagus kita tingkatkan terus. Kemudian TPP nanti kita akan bayarkan per tanggal tiga bulan berjalan nda boleh lagi tiga-tiga bulan,” pungkasnya.
Pada saat Rapat Paripurna Penyerahan APBD-Perubahan, Selasa (26/9/2023) lalu juga, birokrat Indonesia ini juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe bakal membayar hak Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu.
“Terkait gaji, honor termasuk TPP tidak boleh ada pelambatan. Kita akan bayarkan tepat waktu, karena ini merupakan kebutuhan pokok kita,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta rapat.
Bahkan, kata dia, untuk mencegah terjadi pelambatan pembayaran honor dan TPP para ASN, sejumlah kegiatan lain rencananya akan dilewati dulu.
Diakhir jabatannya pun, tepatnya pada 29 Juli 2024 lalu, dihadapan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe, Harmin berencana menaikan TPP ASN di Konawe. (*)