Sultra  

Kesbangpol Konawe Cegah dan Deteksi Konflik Sosial Pemilu 2023

Komisioner Bawaslu Konawe, Restu saat memaparkan materi sosialisasi di Kesbangpol Konawe, Senin (9/10/2024). (Foto: Kliksultra.id/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol gelar sosialisasi cegah dan deteksi dini konflik sosial menjelang Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 pada Lurah dan tokoh masyarakat se Kecamatan Unaaha, Senin (9/10/2023).

Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Kantor Kesbangpol Konawe menghadirkan Pemateri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Polres Konawe.

Kepala Kesbangpol Konawe, Tery Indria mengatakan, sosialisasi ini terkait adanya persoalan di sejumlah titik wilayah di Kabupaten Konawe dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kita adakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terkait menjaga kekondusifan dalam wilayah masing-masing menjelang Pemilu dan Pemilukada dan wilayah yang bermasalah itu ada ruang tersendiri dalam penanganannya,” kata Tery.

Sementara itu, Koodinator Divisi Penanganan dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu Tebara dalam pemaparannya menyebut, strategi pihaknya dalam mencegah terjadinya konflik sosial dengan mengintensifkan sosialisasi edukasi pada publik terkait proses dan hasil pemilu atau pilkada.

Strategi lainnya adalah menetapkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP.

Di mana didalamnya ada sejumlah kecamatan yang memiliki IKP tinggi.

Beberapa wilayah kecamatan yang masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu tinggi atau IKP adalah Kecamatan Bondoala, Soropia, Uepai termasuk Kecamatan Routa.

“Dari data diatas maka peran pemerintah tingkat bawah seperti Kepala Desa dan Lurah sangat penting untuk menjaga terjadinya konflik sosial,” kata Restu.

Ditempat yang sama, Kasat Intelkam Polres Konawe, AKP Hartono, mengatakan pelanggaran netralitas kerap terjadi di masyarakat jelang Pemilu.

Hal itu disebabkan kurangnya pemahaman tentang Undang-Undang (UU) Pemilu itu sendiri.

Selain kurangnya pemahaman terhadap UU Pemilu, kata dia, persoalan ekonomi juga menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik sosial.

“Dengan persoalan diatas maka peran penting pemerintah sangat dibutuhkan,” jelasnya. (*)