Sultra  

Keseriusan PT Tiran Group Bangun Smelter di Konawe Utara Dipertanyakan

Aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONUT – Rencana pembangunan pabrik pemurnian biji nikel atau smelter oleh PT Tiran Group dipertanyakan Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara.

“Janji hanya tinggal janji, progres pembangunan smelter PT Tiran patut dipertanyakan oleh publik,” kata Ketua P3D Konawe Utara, Jefri melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Menurut Jefri, progres wacana pembangunan smelter PT Tiran hingga saat ini juga belum diketahui sejauh mana sejak Tahun 2021.

Ia mengungkapkan, pihaknya menduga isu pembangunan smelter hanya untuk memulai agar PT Tiran mendapatkan kuota RKAB yang melimpah.

“Jangan alasan land clearing tetapi kenyataannya di lapangan diduga asik menambang dan menjual ore nikel,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas PT Tiran, H La Pili saat dikonfirmasi menjelaskan, rencana pembangunan smelter PT Tiran di Konut bukan wacana belaka.

“Pihak PT Tiran telah bersungguh-sungguh mengurus Izin untuk pembangunan smelter di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan dan semua izin yang diurus juga telah ada,” jelas La Pili.

Bahkan, kata dia, sebagai bentuk kesungguhan PT Tiran, pihaknya juga telah berkontrak dengan PLN.

Untuk membangun fasilitas khusus supaya kebutuhan pasokan listrik agar tetap memadai.

“Kami intens melakukan komunikasi dan pertemuan dengan pemilik tungku smelter yaitu Tonghua dari China dan sebagai keseriusannya dari pihak Tonghua turun melakukan peninjauan ke lokasi,” tambahnya.

Ia menuturkan, saat peninjauan itu ada permasalahan serius yang berkaitan dengan kebutuhan air untuk pembangunan dan operasi smelter.

“Berbagai opsi dilakukan pengkajian tetaplah menjadi masalah. Sehingga pemilik tungku smelter menjadi tidak bersedia untuk pembangunan di lokasi tersebut,” tuturnya.

La Pili juga mengungkapkan, pada saat yang bersamaan ada sejumlah aksi unjuk rasa yang tidak kondusif.

Unjuk rasa itu kemudian menyebabkan munculnya keraguan pihak swasta dan pemerintah terhadap pembangunan smelter.

“Karena ada kendala-kendala tersebut diatas dalam pembangunan smelter Tiran di Waturambaha Konawe Utara, maka saat ini segala kegiatan yang mengarah pada rencana pembangunan smelter kami sudah berhenti beraktifitas disana,” ungkapnya.

La Pili juga menyebut, terkait atas izin-izin dan permohonan yang sudah dilakukan, menunggu petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat.

“Saat ini kami sedang mengkaji dan mempertimbangkan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, apakah Smelter yang direncanakan nanti tetap akan dibangun di wilayah Konut, ditempat yang bisa memudahkan tentunya,” sebutnya.

“Ataukah akan berpindah di daerah lain di luar Sulawesi Tenggara,” imbuhnya. (*)