KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kisruh internal Partai Amanat Nasional atau PAN di Kabupaten Konawe kembali terjadi.
Kisruh ini bermula dari usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati Konawe di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Teranyar, ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin tegaskan tunduk dan patuh pada perintah DPW dan DPP PAN terkait usulan ini.
Hal tersebut Ia sampaikan setelah mendapat sorotan keras dari Fraksi PAN dan Ketua DPD PAN Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa.
Di mana, keduanya menilai Ketua DPRD Konawe, Ardin yang merupakan kader partai tersebut telah permalukan dan tidak loyal terhadap partai berlambang matahari terbit itu gegara tidak mengakomodir usulan fraksi Gemilang pada pengusulan Pj Bupati Konawe.
Ardin menegaskan bahwa dirinya tunduk dan patuh terhadap komando DPW dan DPP PAN.
“Saya diperintah oleh ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Saleh untuk mengakomodir Syahril Abdul Rauf dan saya ditelepon Waketum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi untuk mengakomodir nama yang sama. Saya juga kemudian menghadap Waketum DPP PAN Yandri Susanto, saya diperintah untuk mengakomodir nama itu,” kata Ardin, Senin (14/8/2023).
Ia menambahkan, dirinya juga telah menyampaikan perintah DPW dan DPP PAN ke fraksi PAN yang dipimpin oleh Nuriyadin.
Agar nama Syahril Abdul Raub dimasukkan dalam pengusulan Fraksi.
Namun, setelah masuk pengusulan fraksi tidak terdapat nama tersebut.
“Jadi kalau dibilang tidak ada usulan PAN, secara tertulis memang tidak ada. Tapi, secara implisit ada yakni Sahril Abdul Rauf,” tambahnya.
Menurutnya, Fachry tidak mengakomodir usulan dari DPW dan DPP PAN terkait pengusulan calon Pj Bupati Konawe yang hanya mengusul tunggal yakni Dr Ferdinand Sapan.
Sementara itu, Fachry juga menegaskan bakal mengadukan Ardin ke DPP PAN.
Ia mengaku telah memantau bagaimana dinamika pasca usulan calon Pj Bupati yang dinilai mengecewakan.
“Tapi saya tidak akan mengomentari subtansi tentang hasil pengusulan Pj Bupati karena itu bukan urusan saya,” kata Fachry.
Ia menuturkan, dirinya lebih fokus menanggapi sikap anggota Fraksi PAN terhadap Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin.
Fachry mengaku telah dihubungi mayoritas anggota fraksi yang mengungkapkan kekecewaan dan mosi tidak percayanya terhadap kepemimpinan Ardin.
“Ardin dianggap telah mempermalukan fraksi PAN, karena tidak mengakomodir usulan fraksi. Betapa malunya Fraksi PAN terhadap teman-teman di partai lain yang ada di Fraksi Gemilang (PAN, Golkar dan Nasdem),” tambahnya.
Lanjut Fachry, PAN merupakan fraksi terbesar dengan 8 kursi di DPRD Konawe.
Putra sulung Bupati Kery Saiful Konggoasa ini menilai Ardin bisa jadi Ketua DPRD karena peran dari 8 kursi PAN.
“Jelas, ini sangat merugikan organisasi. Makanya kita akan lapor ke DPP. Minimal kita jaga marwah organisasi ini. Belasan tahun PAN jadi pemenang di Konawe tapi per hari ini PAN dipermalukan kadernya sendiri,” ujarnya. (*)