Korban Pembacokan oleh Ipar di Konawe Pernah Laporkan Istrinya Berselingkuh

Korban Risal (Kiri) dan pelaku Supriadi (Kanan), Jumat (23/8/2024). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Korban pembacokan di Desa Andalambe, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe bernama Risal (34) pernah melaporkan istrinya kepada pemerintah desa dan Polsek Tongauna.

Korban Risal melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan.

Hal ini terungkap seusai korban dibacok oleh iparnya yang bernama Supriadi (34) yang tak lain adalah saudara dari istrinya.

Kapolsek Tongauna, IPDA Fahri N Latekeng menyebut, pelaku dan ayahnya yakni Muslimin (54) merasa malu atas laporan korban itu.

“Sebelumnya korban pernah melaporkan istrinya berselingkuh kepada Kepala Desa dan Polsek Tongauna sehingga pelaku merasa malu,” ungkap IPDA Fahri, Jumat (23/8/2024).

Diduga keras motif anak dan ayah ini melakukan penganiayaan berat kepada korban karena jengkel kepada korban yang melaporkan istrinya.

IPDA Fahri menuturkan, seusai menganiaya korban, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan menuju Desa Unaasi Jaya, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.

Setelah pencarian kedua pelaku tepatnya sekira pukul 12:20 WITA, pelaku Supriadi ditemukan dan diserahkan ke Mapolres Konawe.

“Pelaku dan korban adalah mertua, ipar dan menantu, dimana korban adalah menantu dan pelaku adalah Ipar dan mertua,” jelasnya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Inilah kronologi kejadian seorang menantu dikeroyok mertua dan iparnya hingga ditebas di bagian belakang lehernya yang terjadi di Dusun III Desa Andalambe, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Jumat (23/8/2024).

Korban adalah Risal (34) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Konawe seusai mengalami luka parah bagian belakang leher akibat sabetan pelaku Supriadi (34) yang tak lain iparnya sendiri.

Tak hanya ditebas, korban juga sempat dikeroyok oleh mertuanya bernama Muslimin (54).

Kapolsek Tongauna, IPDA Fahri N Latekeng menjelaskan, kronologi awal peristiwa ini terjadi sekira pukul 08:00 WITA di Dusun III Desa Andalambe.

Saat itu, korban dan pelaku sedang bersama-sama melakukan kerja bakti memperbaiki jalan.

Pelaku Supriadi kemudian berdiri ditengah jalan tepat diatas jembatan.

Disaat yang bersamaan, korban hendak lewat di jembatan semi permanen itu.

Entah disengaja atau tidak, korban menyenggol badan Supriadi hingga membuatnya naik pitam.

“Setelah itu Supriadi mendorong badan Risal hingga jatuh,” jelas IPDA Fahri.

Melihat pertikaian itu, bukannya malah melerai, ayah pelaku Supriadi yang bernama Muslimin malah memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan kayu.

Dalam suasana tak terkendali itu, Supriadi nekad mengambil parang miliknya dan menebas iparnya itu sebanyak empat kali pada bagian leher belakang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada leher bagian belakang dan dilarikan ke UGD BLUD Kabupaten Konawe,” terang IPDA Fahri.

Korban Risal (34) warga Dusun III Desa Andalambe Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe ditebas oleh Supriadi (34). (Foto: Istimewa).

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Risal (34) warga warga Dusun III Desa Andalambe Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara ditebas oleh iparnya sendiri, Jumat (23/8/2024).

Kapolsek Tongauna, IPDA Fahri N Latekeng menjelaskan, korban ditebas oleh Supriadi di bagian leher belakangnya sekira pukul 08:00 WITA.

“Adapun kronologis kejadian yaitu pada awalnya korban dan pelaku bersama-sama kerja bakti memperbaiki jalan, setelah itu Supriadi berada ditengah jalan di atas jembatan, sedangkan korban Risal akan lewat diatas jembatan tersebut namun sempat menyenggol badan Supriadi,” jelas IPDA Fahri.

Setelah itu Supriadi mendorong badan Risal hingga jatuh, lalu datang ayah dari Supriadi yakni Muslimin memukul dengan kayu pada bagian kepala korban sebanyak dua kali.

Kemudian Supriadi memotong dengan parang pada bagian leher sebanyak empat kali.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka pada leher bagian belakang dan dilarikan ke UGD BLUD Kabupaten Konawe,” jelasnya.

“Pelaku dan korban adalah Mertua, Ipar dan menantu, dimana korban adalah menantu dan pelaku adalah Ipar dan mertua, namun sebelumnya korban pernah melaporkan istrinya berselingkuh kepada Kepala Desa dan Polsek Tongauna sehingga pelaku merasa malu,” imbuhnya. (*)