KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Konawe menyerahkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha, Senin (29/1/2024).
Daftar pemilih tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Konawe, Haldin Sam Liambo kepada Kasubsie Pelayanan Tahanan, Supriono.
Tujuan dari penyerahan berkas DPT ini adalah untuk memastikan warga binaan di Rutan Unaaha mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Haldin menjelaskan, untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Rutan Unaaha akan segera menyusul diserahkan dalam waktu dekat ini.
“Kegiatan ini merupakan bagian upaya dari KPU Konawe dalam memberikan pelayanan Pemilu yang inklusif dan terbuka bagi semua warga negara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang berada di dalam Rutan dan Lapas,” terang Haldin.
Sementara Itu Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Unaaha, Supriono memastikan Rutan Unaaha siap untuk merayakan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Untuk tanggal 14 nanti Rutan itu sudah siap, kemarin semua anggota KPPS TPS Khusus Rutan dan sudah dilantik dan mengikuti Bimtek dari KPU, jadi sudah saya rasa sudah sangat siap untuk Pemilu nanti,“ tandasnya. (*)