KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Proses pelipatan kertas suara yang dimulai sejak Minggu, 6 Januari 2024 lalu dihadapkan pada tantangan serius oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe.
Ketua KPU Konawe, Wike mengungkapkan, kerusakan yang ditemui terutama disebabkan oleh rembesan tinta yang mengotori sejumlah kertas suara.
Di mana, sebanyak 213 petugas terlibat dalam proses ini, yang dijadwalkan berlangsung hingga 19 Januari 2024.
Pada hari ke tujuh kegiatan pelipatan, diketahui bahwa ratusan lembar kertas suara untuk calon legislatif DPRD Kabupaten mengalami kerusakan.
Menurut Wike, dari jumlah kertas surat suara yang diterima KPUD Konawe sebanyak 186.900 lembar, sekitar 777 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota mengalami kerusakan.
“Proses pelipatan surat suara untuk DPR RI sudah berlangsung, sementara pelipatan dan penyortiran kertas suara untuk DPD RI dan Presiden masih dalam proses,” kata Wike.
Wike menyoroti kerusakan kertas suara utamanya disebabkan oleh kecipratan tinta, terutama pada bagian nomor urut dan nama calon legislatif.
Beberapa lembar juga mengalami kerusakan fisik seperti sobek.
KPUD Konawe tetap berkomitmen untuk mengatasi kendala ini dengan sigap, memastikan kelancaran dan keakuratan proses pemilihan umum meskipun dihadapkan pada rintangan di tengah perjalanan. (*)