KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kolaka berinisial SU (57) tewas di dalam kamar Hotel Kendari Swite, Minggu (8/10/2023) malam.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, kronologi awal kejadian ini sekira pukul 22:40 WITA.
Saat itu, korban masuk dan menghubungi seorang perempuan yang merupakan pemijat berinisial E (38).
“Sekitar pukul 23.00 WITA, E tiba di kamar Korban. Sebelum mengurut, Korban sempat berbincang-bincang dengan E,” kata Fitrayadi.
Setelah selesai diurut, E memakai jaket dan korban ke kamar mandi sambil berkata “Ambilmi uang di saku belakang celanaku”.
Beberapa saat kemudian E mendengar korban terjatuh dan langsung terdengar suara mengorok.
E langsung melihat korban dan melihat jari-jari korban melengkung.
“Tanpa berpikir E langsung berlari resepsionis untuk memberitahukan tentang kejadian tersebut,” ungkapnya.
Fitrayadi menjelaskan, korban masuk hotel sejak Sabtu (7/10/2023) siang.
“Korban di urut oleh E sudah ke tiga kalinya sejak Tahun 2022 di Hotel berbeda. Selama 3 kali di urut oleh E hanya mengeluh kalau kakinya selalu keram,” jelas Fitrayadi.
Untuk diketahui, SU merupakan anggota DPRD Kolaka dari daerah pemilihan I (Kolaka dan Latambaga).
Anggota DPRD periode 2019-2024 ini duduk sebagai anggota dewan seusai terpilih pada Pemilu 2019 lalu dengan suara sah 904. (*)