KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kronologi Kepala Desa Andadowi, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara melaporkan oknum wartawan berinisial JM alias QL di Mapolres Konawe, Sabtu (29/6/2024).
Kepala Desa Andadowi, Andi menyebut, kronologi awal dugaan penghinaan dan pemerasan yang dilakukan JM bermula pada awal Tahun 2024.
JM kerap menghubungi Andi dan mengancam akan memberitakan apabila dirinya tidak memberikan sejumlah uang.
“Kemudian pada tanggal 29 Juni 2024, saudara JM alias QL membuat berita di media elektronik dengan menggunakan situs Fakta1.com yang memberitakan terkait pemeriksaan dana desa yang telah dilakukan Inspektorat Kabupaten Konawe,” ujar Andi.
Bukannya fokus menyoroti soal dana desa, dalam pemberitaan itu JM malah menyerang status pribadi Andi sebagai Kepala Desa Andadowi dengan kalimat ‘Memiliki Isti Lebih dari Dua’.
“Di dalam pemberitaan tersebut adalah tidak benar atau tidak sesuai fakta. Sehingga atas kejadian itu saya merasa keberatan serta berharap agar proses permasalahan ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Andi.
Dalam laporannya, Andi juga turut melampirkan barang bukti berupa hasil tangkapan layar berita yang ditulis oleh JM.
Andi juga mengungkapkan, dirinya tak tahan dengan perilaku JM yang kerap memintainya uang.
“Itupun dia sering tidak terima kenapa katanya sedikit, saya sudah merasa terganggu dengan apa yang sering dia lakukan ke saya,” ungkapnya. (*)