Kronologi Pria Tebas Ayah Tiri Hingga Tewas di Kolaka Timur, Bermula Ibu Pelaku Diparangi Korban

Pelaku Muhammadong alias Dodong (20) warga Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KOLTIM – Inilah kronologi seorang pria bernama Muhammadong alias Dodong (20) tebas ayah tirinya yang bernama Heligus (52) warga Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga tewas, Selasa (2/4/2024).

Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi Dj menerangkan, kejadian nahas itu terjadi sekira pukul 21:30 WITA.

Saat itu, pelaku dihubungi oleh adiknya bernama Aco (15) yang memberitahu bahwa korban yang tak lain adalah ayah tiri pelaku telah melakukan kekerasan terhadap ibunya.

“Kemudian pelaku langsung menuju rumahnya di Desa Kesio dan saat pelaku sampai drmah pelaku melihat ibu korban sudah dibawa menuju rumah Kepala Desa Kesio,” terang Yudhi.

Kemudian pelaku mencari parang dan bersama adiknya mencari korban, tepat di pembelokan dekat masjid Babul Nur Kesio, pelaku melihat korban.

Tanpa panjang lebar, pelaku langsung menanyakan “Om kenapa ko parangi mamaku,” Korban menjawab “Kenapa tailaso,” mendengar jawaban itu, pelaku langsung memarangi korban pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku yang gelap mata kemudian kembali memarangi korban sebanyak enam kali.

“Kemudian korban melarikan diri dan pelaku juga langsung menuju Polsek Lalolae untuk menyerahkan diri,” tambah Yudhi.

Korban yang dalam kondisi luka parag setelah diparangi lari menuju rumah saudaranya sekitar 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) lalu dijemput ambulance Puskesmas Lalolae.

Setelah mendapat perawatan di Puskesmas Lalolae, sekira pukul 22:05 WITA korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Lalolae.

Korban mengalami luka tangan kanan luka robek 7 cm kedalaman 5 cm, tangan kiri atas tulang patah, luka robek 19 cm kedalaman 8 cm, tangan kiri bawa luka 5,5 cm kedalaman 1 cm, punggung kanan, tulang patah luka 12 cm kedalaman 5 cm, punggung kanan bagian bawah luka 5 cm kedalam 3 cm dan bokong kanan luka 9 cm kedalaman 5 cm.

“Saat ini pelaku diamankan di rutan Mako Polsek Lalolae bersama barang buktinya 2 buah parang,” jelas Yudhi. (*)