Sultra  

KSPN Demo di Disnakertrans Sultra, Sebut PT VDNI dan OSS Beri Upah Tidak Layak

Avatar photo
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Senin (1/5/2023). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional atau KSPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Senin (1/5/2023).

Ketua DPD KSPN Konawe, Yopi Wijaya Putra mengatakan, aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak para buruh di Sultra.

Pasalnya, kata dia, ada upah buruh yang saat ini masih belum layak diberikan oleh perusahaan tambang di Morosi, Konawe, yakni PT VDNI dan OSS.

“Sekalipun hari ini kami sudah menerima upah minimum akan tetapi masih ada hak-hak tunjangan yang belum diberikan oleh perusahaan. Seperti tunjangan anak istri, makan, kesehatan, tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan hal itu yang belum dipenuhi,” kata Yopi.

Selain itu, ia juga menambahkan, ada kebijakan yang keliru dari pihak PT OSS.

Salah satunya ada enam pekerjanya yang di PHK tanpa alasan yang tidak mendasar.

“Maka dari itu menurut kami keputusan perusahaan bertabrakan dengan pasal 137-145 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Berikut tuntutan KSPN Sultra :

1. Penegakan hukum ketenagakerjaan
2. Perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia
3. Batalkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
4. Cabut Perpu Tentang Cipta Kerja
5. Ganti Manajemen PT VDNI dan OSS Kabupaten Konawe
6. Hentikan intimidasi dan diskriminasi Buruh Morosi
7. Cabut PHK 6 orang aktivis buruh yang tidak mendasar
8. Realisasikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di setiap perusahaan sesuai UU yang berlaku. (*)