KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Konfederasi Serikat Pekerja Nasional atau KSPN Sulawesi Tenggara (Sultra) ingatkan perusahaan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) agar tidak melarang karyawannya berserikat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KSPN Sultra, Ilham Jaya Saputra kepada media ini, Selasa (23/4/2024).
Menurut Ilham, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe itu membutuhkan ribuan karyawan.
Ia menyarankan, dengan kebutuhan pekerja yang besar itu karyawan yang ada masuk dalam Serikat pekerja atau membentuk serikat.
Pasalnya, lanjut dia, organisasi serikat bertujuan bertangungjawab, melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Jadi karyawan atau pekerja bisa bersama-sama memperjuangan apa yang menjadi kepentingan Pekerja berdasarkan apa yang menjadi rujukan Undang-undang Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Namun, kata Ilham, kerap manajemen perusahaan tidak menginginkan karyawannya berserikat.
“Berdasarkan investigasi saya dan laporan dari beberapa karyawan di peusahaan PT SCM, seolah-olah melarang karyawannya untuk masuk serikat,” tambahnya.
Ilham menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyambangi PT SCM dan sejumlah perusahaan lainnya untuk membentuk serikat pekerja.
“Kami banyak menerima laporan terkait status pekerja, dan masih banyak lagi persoalan yang kami temukan, belum lagi kalau kita bahas tidak adanya komitmen yang jelas dari perusahaan untuk prioritaskan masyarakat Konawe untuk bekerja disana,” ungkapnya.
Selain itu, KSPN Sultra juga bakal menyurat ke Kementerian Tenaga Kerja RI, Disnakertrans Sultra dan Konawe terkait hal ini. (*)