KLIKSULTRA.ID, KONSEL – Kecelakaan lalu lintas atau Laka lantas terjadi di Jalan Mayjen Katamso, Desa Tanea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin (3/4/2023).
Laka lantas itu melibatkan mobil Truk Mitsubishi DT 8297 AA dengan Sepeda Motor Honda DT 2128 DA.
Identitas pengemudi mobil Truk Mitsubishi itu berinisial DS (31) warga Desa Asembu Mulya, Kecamatan Buke, Kabupaten Konsel.
Pengendara sepeda motor Honda berinisial AS (36) warga Desa Lambangi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.
Sedangkan boncengan pengemudi sepeda motor Honda yakni LE (37) dan NU (7) warga Desa Lainea, Kecamatan Lainea.
Laka lantas yang mengakibatkan korban jiwa ini terjadi sekira pukul 15:30 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Fathurrahman mengungkapkan, kronologi awal peristiwa naas ini bermula saat pengemudi mobil truk tersebut bergerak dari arah Utara ke Selatan (dari arah Kota Kendari menuju Kabupaten Konsel).
Saat itu, pengemudi mobil truk melajukan kendaraannya dengan kecepatan sedang.
“Disaat yang sama bergerak pula sepeda motor Honda yang dikendarai lelaki AS bersama 2 boncengannya perempuan dari arah yang berlawanan,” kata Kombespol Muh Eka Fathurrahman.
Sesampainya, di Jalan Mayjen Katamso, Desa Lainea, sepeda motor kehilangan kendali dan terjatuh yang disebabkan kondisi jalan licin dan menikung.
Sehingga terseret mengarah ke lajur mobil truk yang mengakibatkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Korban LE mengalami memar pada wajah dan mengalami pendarahan pada kandungan (Kondisi sedang hamil).
Sementara itu, korban NU meninggal dunia dengan pendarahan pada hidung, telinga dan mulut serta keretakan pada kepala.
“Untuk perkara ini sudah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polresta Kendari,” jelas Kombespol Muh Eka Fathurrahman. (*)