KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Wakil Ketua MPBI Ados Nusantara minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe serius menangani dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) yang melibatkan Kepala Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara, Minggu (22/9/2024).
Ados mengungkapkan, kasus dugaan tidak pidana korupsi ADD Desa Marombo Pantai sebelumnya ditangani oleh kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kemudian kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Sultra ke Kejari Konawe.
“Perkara ini awalnya dilaporkan dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Namun beberapa hari yang lalu informasi yang kami dapatkan perkara tersebut akan dilimpahkan di Kejaksaan Negeri konawe,” katanya.
Ia menambahkan, agar Kejaksaan Tinggi Sultra juga tetap melaksanakan pengawasan proses penanganan kasus tersebut.
“Kami berharap agar Kejari tetap mengawasi serta memastikan perkara dugaan tidak pidana korupsi ADD Kepala Desa Marombo Pantai berjalan dan tidak mandek dalam proses penegakan hukumnya,” tambahnya.
Selain itu, Ados juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak main-main dalam menuntaskan persoalan ini.
“Ini menyangkut anggaran negara dan harus menjadi perhatian kita bersama agar negara ini terlepas dari korupsi kolusi dan nepotisme,” tutur Ados. (*)