Oknum TKA di Morosi Konawe Dideportasi Seusai Singgung Soal SARA Di Medsos

Oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe saat mengklarifikasi pernyataannya di media sosial Whatsapp, Jumat (24/3/2023). (Foto: Tangkapan Layar).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Oknum tenaga kerja asing atau TKA di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe berinisial W jadi buah bibir, Jumat (24/3/2023).

Pasalnya, oknum tersebut mengeluarkan pernyataan terkait SARA dalam media sosial Whatsapp.

Pria yang diduga bekerja di salah satu perusahaan ini di Kecamatan Morosi terpaksa di pulangkan ke negaranya (deportasi) gara-gara pernyataannya itu.

Pemilik akun WhatsApp dengan nama Red King ini dalam salah satu grup menyinggung soal Tuhan dan ideologi.

Dalam video yang diterima Kliksultra.id, oknum TKA ini menjelaskan, jika dirinya saat itu sedang memberikan motivasi kepada pekerja lainnya agar serius dan disiplin.

Namun, karena penggunaan google translate yang menerjemahkan perkataan TKA itu menjadi berbeda sehingga komentarnya menimbulkan kegaduhan.

“Saya meminta maaf atas komentar saya yang beredar. Saya hanya ingin memberikan motivasi agar karyawan bekerja dengan serius dan disiplin. Saya sudah meminta maaf namun perusahaan tetap memberikan saya sanksi untuk di deportasi malam ini juga,” ungkap W dalam video berdurasi 1 menit 44 detik. (*)