KLIKNESIA.ID, KONAWE – Sejatinya Etika moral dalam kehidupan demokrasi dan Politik bangsa Indonesia terdapat dalam sila kedua yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dimana nilai-nilai moral ini merupakan pedoman ideal bagi warga negara dalam menyelenggarakan serta mematangkan.
Demokrasi dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara oleh sebab itu Pancasila seyogyanya harus menjadi laku hidup (ilmu hidup) bagi manusia Indonesia tidak sekedar menjadi butir-butir hafalan belaka.
Secara garis besar Pemilu (Pemilihan Umum) merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat memilih pemimpin untuk menyelenggarakan Pemerintahan konstitusional lima tahun kedepan juga dalam rangka memperkuat sistem ketatanegaraan serta pula bisa dikatakan sebagai peristiwa penting untuk pergantian sirkulasi kepimpinan nasional (elit) secara damai dan fair .
Dewasa ini bangsa Indonesia terus menata dan berbenah diri menuju perubahan kearah yang dicita-citakan begitu pula dengan kualitas demokrasi dan Pemilu 2024.
Kedepan sangat urgent dan perlu untuk diperbincangkan secara kritis dan Konfrehensip agar dapat melahirkan terobosan ide dan gagasan demokrasi substantif dan berintegritas yang basis orientasinya pada keadilan dan kesejahteraan rakyat tentu ini merupakan agenda basis perjuangan bersama khususnya peran aktif para negarawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk senantiasa memberikan edukasi pencerahan kepada publik upaya ini dilakukan terutama dalam rangka memperkuat dan menjauhkan nasib bangsa ini dari hegemoni politik yang bersifat oligarkis
Menelaah kompleksitas tantangan pemilu serentak kedepan memang cukup beraneka ragam mulai dari bayang-banyang isu primordiallisme politik transkasional.
Netralitas ASN Polri TNI dan juga polarisasi Masyarakat berupa gesekan konflik horizontal antar kelompok masyarakat yang kesemuanya ini bisa merusak atau menurunkan kualitas hasil Pemilu dikarenakan masih memainkan pada tataran intrik dan strategi picik walhasil bangsa Indonesia ringkas perjalanannya masih terseok-seok dikarenakan sulitnya melahirkan tipe kepemimpinan jujur adil dan amanah.
Sesungguhnya politik adalah penyelenggaraan keadilan didalam ruang sosial nyata dan ini berlangsung bukan diruang-ruang intoleransi kebencian dan rasa permusuhan namun ia timbul dengan percakapan tentang ide gagasan segar sehingga ruh spirit demokrasi Pancasila dapat dihadirkan lagi diruang-ruang percakapan publik kemudian menjadi teleskop untuk mengukur tipe kepemimpinan ideal dan adil sebagaimana sistem nilai yang tercermin dalam Pancasila.
Inilah kemudian menjadi gambaran umum Dinamika pergulatan perebutan kekuasaan yang begitu tinggi dan tajam sehingga perlunya kita menggalang moralitas dan semangat persatuan, demokrasi harus diperbaiki oleh semua pihak.
Ruang publik harus kembali disehatkan melalui partisipasi publik bukan koersi apalagi mobilisasi.
Partisipasi peran aktif masyarakat yang luas dalam mengawasi semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus segera terwujud. Sebab, dalam negara yang menganut sistim demokrasi, kekuasaan berada di tangan rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Penulis: Yopi Wijaya Putra
*Artikel ini sebelumnya telah tayang di website kami klikslnesia.id