KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pasangan yang bukan suami istri itu ditemukan berduaan di sebuah kamar di Penginapan Mega Putri 2, Desa Arombu, Kecamatan Unaaha, pada Sabtu (4/3/2023) malam.
Pasangan tersebut adalah NU (18) yang tinggal di Mandonga, Kota Kendari dan AI (31) yang tinggal di Tarakan Tengah, Kalimantan Utara.Keduanya ditangkap dalam Operasi Pekat Anoa 2023 yang diselenggarakan Polres Konawe.
Kapolres Konawe Kompol Dudi Iswari Rasjid mengatakan, pihaknya melakukan operasi sekitar pukul 21.00 WIB.
00 WITA.
Dimana pada saat itu prostitusi menjadi tujuan kegiatan partainya. “Dalam operasi tersebut, ditemukan pasangan muda yang bukan suami istri kemudian diamankan Polres Konawe untuk latihan,” kata Kompol Dudi Iswari Rasjid dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).
Kompol Dudi mengatakan, operasi ini akan berdampak positif dalam menjaga Sitkamtibma yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe.
Ia juga menyatakan, operasi ini berhasil mengungkap kasus prostitusi yang dilakukan oleh pasangan muda yang belum menikah.
“Selanjutnya, polisi akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap pasangan itu,” katanya. (*)
Sumber: https://kliknesia.id