Pemkab dan DPRD Konawe Setujui RAPBD Perubahan 2023, Pj Bupati Konawe Ajak Seluruh Pihak Raih Cita-cita Konawe Gemilang

Penandatanganan naskah persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2023, Jumat (29/9/2023). (Foto: Kliksultra.id/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab dan DPRD Konawe setujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan 2023, Jumat (29/9/2023).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama RAPBD Perubahan Konawe Tahun 2023 antara Pj Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba dan Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba mengapresiasi anggota DPRD Konawe atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan RAPBD Perubahan Konawe Tahun 2023.

“Apresiasi khusus saya berikan kepada unsur pimpinan anggota DPRD Kabupaten Konawe yang telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menuntaskan agenda pemerintah daerah,” kata Harmin.

Ia berharap, komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Sehingga sinergitas positif yang telah terbangun dapat terus berjalan berkesinambungan.

“Tentunya dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Konawe,” lanjutnya.

Harmin mengungkapkan, dirinya meyakini proses yang telah dilaksanakan sudah berada pada jalur yang benar.

“Saya berharap hal ini terus dipertahankan sehingga rancangan APBD Tahun 2024 bisa terlaksana sesuai dengan jadwal,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bergandengan tangan untuk meraih cita-cita masyarakat Konawe menuju Konawe Gemilang diberbagai hal.

Harmin juga mengajak agar saling menguatkan dan memberikan koreksi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin menuturkan, proses pembahasan RAPBD Perubahan Konawe kali tetap tepat waktu berjalan sesuai dengan ketentuan.

Ia menyebut, setelah pembahasan RAPBD Perubahan ini akan dilakukan penyusunan APBD Tahun 2024.

“Di mana dalam ketentuan itu kita lakukan selama 60 hari sebelum satu bulan berakhirnya anggaran,” kata Ardin.

Menurutnya, jika sesuai regulasi maka pembahasan APBD 2024 harus mulai dilakukan pada 1 Oktober mendatang.

Dalam kesempatan itu juga Ardin menyampaikan jika pembahasan APBD 2024 nantinya akan dilaksanakan di Kota Kendari sesuai dengan masukan dari fraksi.

“Jadi APBD 2024 kita agendakan kita akan bahas bersama-sama di Kendari tapi kami pimpinan mewanti-wanti kepada sekretariat jangan lagi kita viral di Liquid karena itu diluar kendali kita,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan dan Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi. (**)