KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe bakal panggil PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terkait realisasi ganti rugi tanaman tumbuh milik warga di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
Rencananya, Pemkab Konawe memanggil manajemen PT SCM pada Rabu (27/9/2023) besok.
Dihadapan puluhan warga, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan langsung melakukan Komunikasi dengan pihak PT SCM melalui sambungan telepon.
Setelah mendapat respon dari Sekda Konawe, puluhan warga Kecamatan Routa bertemu dan menyampaikan tuntutan di depan Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba.
Harmin Ramba mengatakan, penyelesaian antara masyarakat yang merasa dirugikan dan PT SCM disebabkan jalur komunikasi yang tidak jalan.
“Ini kan jalur- jalur komunikasi yang tidak jalan. Tapi jika jalur komunikasi jalan saya kira tidak ada masalah. Buktinya hari ini adik-adikku semua saudara-saudaraku semua dari Routa dan jauh-jauh kita akan selesaikan,” kata Harmin.
“Insya Allah besok kita selesaikan jam 9,” imbuhnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra ini mengungkapkan, pihaknya juga bakal segera memanggil pihak menajemen PT SCM untuk menyelesaikan ganti rugi tanaman kopi ini.
“Saya sudah konfirmasi dengan pihak manajemen, saya kira tidak ada masalah sudah sesuai dan harus dipaksa iya harus bayar. Karena ini menyangkut milik orang. Masa barangnya orang ko mo ambil Harus bayar donk harus tegas. Ketegasan pemerintah itu perlu,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pihak perusahaan tidak koperatif tentunya ada peraturan dan perundang-undangan yang akan diberikan.
“Ini kita di negara hukum peraturan regulasi sangat melindungi masyarakat terkait hak-haknya,”ujarnya.
Lebih lanjut, kata Harmin, masyarakat dan pemerintah tidak alergi investasi justru harus didorong untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tapi, kalau dia tidak melakukan kewajiban-kewajiban satu contoh membayar lahan-lahan kemarin dan nanti kita buatkan surat besok kita tanda tangan. Supaya pihak perusahaan patuh terhadap surat ini, patuh kesepakatan bersama dan pemilik lahan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PT SCM yang kini berganti nama PT Merdeka Battery Materials merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel yang terletak di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (*)