Pemkab Konawe Bakal Tindaklanjuti Usulan DPRD Dalam KUA PPAS Tahun 2024

Avatar photo
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Pembiayaan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024, Senin (24/7/2023). (Foto: Kliksultra.id/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe bakal tindak lanjut usulan DPRD Konawe dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Pembiayaan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan saat memberikan sambutan dalam paripurna penyerahan nota kesepahaman KUA-PPAS Tahun 2024 di DPRD Konawe, Senin (24/7/2023).

Salah satunya, kata Ferdinand, merevisi usulan nama-nama jalan di Kabupaten Konawe.

Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Abdul Ginal Sambari. (Foto: Kliksultra.id/Arman).

Dalam kesempatan itu juga, Ferdinand meminta Sekretariat DPRD Konawe (Sekwan) berkonsultasi dengan Bappeda Konawe terkait hal-hal teknis pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Konawe.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin menjelaskan, untuk pembahasan APBD 2024 pihaknya saat ini tengah menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan.

Kata dia, hasil pembahasan dalam KUA PPAS 2024 ini nantinya akan lebih dirincikan dalam pembahasan APBD Tahun 2024.

Rapat penandatanganan Nota Kesepahaman Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 di DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (6/7/2023). (Foto: Istimewa).

“Terhadap kebijakan-kebijakan termasuk Pokir DPRD dalam rangka sistematis rangkaian penyusunannya supaya sinkronisasi dari awal bisa berjalan,” pungkasnya. (**)