Sultra  

Pemkab Konawe Fokus Pembiayaan Pilkada dan Pelayanan Publik Pada KUA PPAS Tahun 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan saat menanggapi pandangan fraksi di DPRD Konawe terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024, Senin (17/7/2023). (Foto: Kliksultra.id/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe fokus pembiayaan Pilkada dan pelayanan publik pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan, Senin (17/7/2023).

Ferdinand mengatakan, salah satu upaya peningkatan pelayanan publik yang akan diterapkan adalah digitalisasi dalam mal pelayanan publik (MPP).

Pasalnya, saat ini MPP di Konawe masih melayani dengan sistem direct service serta self service.

“Digitalisasi yang dimaksud ini terintegrasi dan terkoneksi antara basis data yang ada di catatan sipil,” kata Ferdinand.

Selain itu, mantan Kepala BPKAD Konawe ini juga mengungkapkan, dalam KUA PPAS Tahun 2024 juga menyangkut hal lain.

Seperti reformasi birokrasi, peningkatan investasi serta memaksimalkan produk dalam negeri.

Sementara itu, terkait Pilkada 2024, Ferdinand menjelaskan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Konawe terkait pembiayaan Pilkada.

Rencananya juga, Pemkab Konawe bakal menerapkan belanja barang untuk Pilkada 2024.

“Kalau tahun sebelumnya kita hibahnya itu kita serahkan uangnya misalnya mereka mau beli televisi, kamera. Di Tahun 2024, rencana barang-barang itu belanjakan Dinas jadi dia bukan hibah tapi belanja jadi KPU Bawaslu itu sifatnya pinjam pakai, sehingga status hukum barang itu jelas,” jelasnya. (*)