KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe hibahkan kendaraan operasional berupa satu unit mobil pengendali massa (Dalmas) kepada Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Kamis (17/8/2023).
Penyerahan kendaraan ini dilakukan seusai upacara Kemerdekaan RI ke 78 di halaman Kantor Bupati Konawe.
Kendaraan tersebut berasal dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Konawe.
Penyerahan kendaraan operasional itu juga dilakukan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik daerah antara pemerintah kabupaten Konawe dan Polres Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan mengatakan, Pemkab Konawe menyerahkan kendaraan operasional ke kepolisian untuk menjalankan tugasnya.
Ferdi juga mengungkapkan, penyerahan kendaraan ini merupakan komitmen Pemkab Konawe dalam mendukung pelayanan Polres Konawe kepada masyarakat.
“Satu unit kendaraan ini untuk pengendalian massa,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi menuturkan, kendaraan ini sangat bermanfaat bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemkab Konawe yang telah memberikan hibah kendaraan operasional berupa satu unit mobil dalmas,” pungkasnya. (*)