KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe, Kamis (2/11/2023).
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konawe, Tery Indria menerangkan, anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini direncanakan cair untuk di Tahun 2023 dan 2024.
Di mana, untuk Tahun 2023, anggaran KPU dan Bawaslu Konawe akan cair sebesar 40 persen dari total anggaran yang disepakati masing-masing instansi dalam NPHD.
Sementara untuk instansi pengaman TNI dan Polri yakni Polres Konawe, Polresta Kendari dan Kodim 1417 Kendari anggarannya akan cair 100 persen di Tahun 2024 mendatang.
Tery menyebut, Pemkab Konawe belum bisa melaksanakan penandatanganan NPHD kepada Polres Konawe, Polresta Kendari dan Dandim 1417 Kendari karena pimpinan masing-masing instansi berada diluar daerah.
“Kalau yang 40 persen sesuai dengan Surat Edaran Mendagri itu 2 minggu setelah penandatanganan NPHD. Namun demikian proses penatausahaan keuangan itu ada prosesnya. Kita menunggu dulu saat ini APBD Perubahan Konawe itu masih sementara dikoreksi di Gubernur,” kata Tery.
Tery menambahkan, jika koreksi Gubernur belum selesai hingga 2 minggu kedepan, pihaknya belum bisa membuat Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan SPPD sebagai dasar pencairan anggaran.
“Jadi kita tunggu itu, saya tidak bisa juga bilang agak molor, saya juga dengar kabar bahwa nomor registrasi untuk Perda Perubahan APBD itu memang yang ditunggu itu NPHD ini. Jadi kalau NPHD ini sudah ditandatangan kemungkinan bisa secepatnya,” tambahnya.
Selain itu, pencairan anggaran 60 persen akan dilakukan paling lambat 5 bulan sebelum proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk diketahui, dalam NPHD ini KPU Konawe memperoleh hibah dari APBD Konawe untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp68.374.216.589, Bawaslu Konawe Rp24.990.292.000, Polres Konawe Rp7.857.904.000, Dandim 1417 Kendari Rp2.462.250.000 dan Polresta Kendari Rp1.110.707.500.
Total hibah APBD untuk keseluruhan mencapai Rp104.795.370.089. (*)