Sultra  

Pemkab Konawe Terima Sertifikat 49 Bidang Aset Daerah

Avatar photo
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan dan Kepala BPKAD Konawe, HK Santoso. (Foto: Kliksultra.id/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe terima sebanyak 49 sertifikat bidang aset milik daerah, Kamis (2/11/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan mengatakan, 49 bidang Aset daerah yang telah disertifikatkan ini tersebar mulai dari sekolah, puskesmas maupun tanah milik pemerintah daerah.

“Kita tiap tahun melakukan pensertifikatan terhadap aset-aset pemerintah jadi di Tahun 2023 ini sudah 40 bidang lagi yang kita usul,” katanya.

Ferdinand menyebut, persertifikatan ini merupakan upaya Pemkab Konawe dalam menjaga pengawasan hukum terhadap aset milik daerah.

Ia menerangkan, sebagian aset daerah yang berada diluar Kabupaten Konawe pun telah disertifikatkan.

“Contoh kayak kantor perwakilan di Jakarta itu sudah ada sertifikatnya,” terangnya.

Ferdinand berharap, langkah mensertifikatkan aset tanah ini dapat menjadi upaya perlindungan hukum terhadap aset daerah.

“Jangan lagi banyak yang sudah milik pemerintah ternyata susah untuk diakui karena banyaknya masalah. Contoh ini bekas stadion itu menurut informasi sudah beres, nggak tahu beresnya sampai dimana. Kita juga pemerintah yang sekarang ini kehilangan jejak informasi itu,” tandasnya. (*)