Pemkab Muna Buka Seleksi CPNS 50 Formasi, Syarat dan Cara Daftar

Pemerintah Kabupaten Muna buka seleksi calon pegawai negeri sipil Tahun 2024. (Foto: Tangkapan Layar).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Muna buka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor 800.1.2.2/001/CASN/2024 tentang seleksi pengadaan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2024.

Jumlah alokasi Formasi dalam rangka Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kabupaten Muna Tahun 2024 adalah sebanyak 50 Formasi.

Adapun rincian formasi jabatan, jumlah alokasi dan Unit kerja penempatan dapat dilihat pada Lampiran I Pengumuman ini tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Kabupaten Muna Tahun 2024. pengumuman ini dapat diakses melalui tautan:https://munakab.go.id

PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK;

12. Bagi Calon Pelamar dari Formasi penyandang Disabilitas, Selain harus memenuhi persyaratan umum diatas, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:

a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. Menyampaikan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar; (yang diupload di SSCASN hanya berupa link file video yang sebelumnya sudah dibuat/diupload pelamar pada youtube/google drive/dropbox).

TATA CARA PENDAFTARAN

a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 06 September 2024 (tentatif);

b. Calon Pelamar harus wajib memiliki email, NIK dan Nomor KK, bagi pelamar yang tidak dapat melakukan pendaftaran terkait Permasalahan NIK dan Nomor KK silakan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan KTP Pelamar;

c. Bagi pelamar wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal https://sscasn.bkn.go.id;

d. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun;

e. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal https://sscasn.bkn.go.id;

f. Pelamar melakukan pemilihan Formasi Jabatan yang dibuka lowongannya pada portal https://sscasn.bkn.go.id.

g. Pelamar memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan jabatan yang akan dilamar;

h. Pelamar mengisi data pada portal https://sscasn.bkn.go.id;

i. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran berupa:

1. Surat Lamaran asli yang dibubuhi e-materi ditulis tangan dengan huruf Kapital, sesuai dengan Format terlampir Pengumuman ini. (Lampiran II)

2. Surat Pernyataan 5 Point Asli yang dibubuhi e-materai diketik komputer dengan menggunakan huruf Bookman Old Style, sesuai dengan Format terlampir pada Pengumuman ini (Lampiran III);

3. Surat Pernyataan asli bermaterai (diketik menggunakan huruf Bookman Old Style) bukan sebagai istri ke dua, ke tiga dan seterusnya (bagi Pelamar berjenis kelamin Perempuan) yang sudah di tandatangani sesuai dengan Format terlampir pada Pengumuman ini. (Lampiran IV) digabung dan diupload pada form KTP;

4. Surat Pernyataan asli bermaterai (diketik menggunakan huruf Bookman Old Style) tidak akan mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun sesuai dengan format terlampir pada pengumuman ini. (Lampiran V)

5. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

6. Pas Foto terbaru setengah badan berpakaian formal tidak miring (bukan swafoto) dengan latar belakang merah;

7. Ijazah asli sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri.

8. Transkrip nilai asli; dan

9. Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN PT tentang Akreditasi Perguruan tinggi dan atau Program Studi pada saat kelulusan ijazah dalam bentuk format pdf.

j. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada huruf j ditambah dengan:

1. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami; dan

2. Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Selengkapnya download pengumuman CPNS Kabupaten Muna dibawah ini:

CPNS KAB. MUNA 2024