Pemuda di Langgikima Konut jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Pria Mabuk

Salah satu terduga pelaku berinisial ER saat diamankan di Polsek Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONUT – Pemuda berinisial RI (19) warga Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga jadi korban pengeroyokan sejumlah pria belum lama ini.

Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat pria ini diduga melakukan penganiayaan terhadap korban pada Sabtu (18/5/2024) lalu.

Kini para pelaku dalam pencarian oleh tujuh organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Mepokoaso Konut dan kerabat korban.

Kepada media ini Perwakilan Solidaritas Mepokoaso Konut, Ahdian W mengatakan, kejadian ini bermula saat korban sedang ngobrol dengan rekannya berinisial RI di Langgikima.

Tiba-tiba, seorang terduga pelaku berinisial ER datang memegang RI dan menanyakan perihal siapa pemukul rekan pelaku berinisial SA.

“Kawan-kawan ER datang dengan brutal yang diduga sudah pada mabuk karena RI tidak ada niat jahat, dia memilih meninggalkan tempat dari pada ribut. Ketika RI sudah di motor akan pulang, ER memanggil RI dan langsung memukul RI yang masih di atas motor,” kata Ahdian melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/5/2024).

Berselang beberapa menit rekan-rekan pelaku ikut melakukan pengeroyokan kepada korban hingga berlumuran darah.

Korban kemudian melarikan diri dan mencari tempat aman namun masih dikejar oleh para pelaku.

Keesokan hari, korban melaporkan kejadian itu di Polsek Wiwirano dan melakukan visum di Puskesmas Hialu.

Ia kemudian menceritakan kejadian ini kepada keluarga dan organisasi tempatnya bernaung.

Merasa geram, rekan-rekan dan kerabat korban mencari para pelaku.

 “Keluarga dan ketujuh lembaga ke Desa Molore mencari pelaku pelaku penganiyaan dan pengeroyokan, para pelaku tidak ditemukan, tidak berada di rumah. Akhirnya keluarga korban dan ketujug lembaga, menuju ke Polsek Wiwirano menanyakan tindak lanjut dari laporan penganiyaan dan pengeroyokan, terkait laporan korban,” ungkap Ahdian.

Saat bertemu dengan pihak Polsek Wiwirano, lanjut Ahdian, pihak korban disampaikan jika hasil visum menyatakan tidak sesuai dengan laporan pengaduan korban sehingga membutuhkan saksi tambahan saat kejadian.

“Surat visum kami merasa ada kejanggalan karena korban berlumuran darah dan masih memar di pelipis wajah,” ujarnya.

Selanjutnya pada Rabu, (22/5/2024) keluarga korban menghadirkan saksi-saksi tambahan.

Setelah dilakukan pemeriksaan tiga orang saksi tambahan, Polsek Wiwirano langsung mengamankan dan melakukan penahanan terhadap salah satu pelaku yakni ER.

“Sampai saat ini masih tahap pengembangan,semoga bapak bapak kepolisian dapat mengungkap pelaku pelaku pengeroyokan,” pungkasnya. (*)