Pencanangan GEMAPATAS, BPN Konawe Ingatkan Pentingnya Pemasangan Batas Tanah

Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (GEMAPATAS) di Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Jumat (3/2/2023). (Foto: Kliknesia.id).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kementerian Perencanaan Daerah Pertanian/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Konawe mengingatkan pentingnya tata batas lahan. Hal itu diungkapkan kantor ATR/BPN Konawe Muhammad Rahman pada Jumat (03/02/2023) pada peluncuran Gerakan Masyarakat Perbatasan (GEMAPATHAS) di Desa Wawonggole, Kecamatan Unaha. Rahman mengatakan bahwa pernyataan ini dilaksanakan bersamaan dengan sejuta mark di seluruh Indonesia. “Tujuan utamanya adalah menyadarkan kembali masyarakat bahwa judi itu sangat penting,” kata Rahman. Dia menambahkan, selain memasangnya, dia juga membantu menjaga perbatasan. Menurutnya, penetapan perbatasan ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa tanah di mana-mana. Artinya, banyak perselisihan seperti itu bahkan sampai hari ini. Jika demikian, itu tidak akan pernah terjadi lagi, tambahnya. Rahman juga mengingatkan agar perbatasan darat tidak ditetapkan secara sepihak.

Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (GEMAPATAS) di Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Jumat (3/2/2023). (Foto: Kliknesia.id).
Di mana mereka mencoba memasang perbatasan dengan izin negara tetangga. “Selain itu sebenarnya dimulai dari kegiatan program PTSL 2023 kita,” kata Rahman. Rahman berharap masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Konawe sadar akan pentingnya penetapan batas tanah.
Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (GEMAPATAS) di Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Jumat (3/2/2023). (Foto: Kliknesia.id).

Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Konawe ini menjelaskan, pemasangan batas tanah bukan hanya dilakukan oleh tanah yang hendak disertifikatkan.

Tetap juga, kata Rahman, untuk semua tanah-tanah yang telah bersertifikat.

Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Konawe itu menjelaskan, penetapan batas tanah bukan hanya menjadi tanggung jawab negara untuk disertifikatkan. Namun, kata Rahman, untuk semua tanah yang bersertifikat. “Bukan hanya tanah masyarakat, perusahaan atau badan hukum, tapi ada harta benda di tanah negara,” ujarnya. Perlu diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ketua Pengadilan Negeri Unaaha, dr. Ferdinand, Kejaksaan Negeri Konawe Dian Kurniawati, Penghubung Camat (Pabung) Unaaha, Aswar, Kapolres Unaaha, IPTU Nuryamang dan Pemerintah Desa Kabupaten Unaaha. (*)

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di website kliknesia.id dengan judul ‘Pencanangan GEMAPATAS, BPN Konawe Ingatkan Pentingnya Pemasangan Batas Tanah’