KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus AS alias A (26), terduga pelaku utama dalam kasus penikaman yang menewaskan D (28), seorang pengemudi Maxim, dan menyebabkan luka-luka pada MS (24), seorang wiraswastawan.
Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Baubau.
Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat (25/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di Lorong Pelangi, Kampus Baru, Kendari.
Korban MS melihat seorang pria dikejar sekelompok remaja. Upaya MS dan rekan-rekannya untuk melerai justru berujung cekcok, yang sempat diredam warga.
Namun, sekitar pukul 05.30 WITA, MS kembali ke rumahnya dan mendapati etalase temannya pecah. Tak lama berselang, sekitar sepuluh pemuda menyerang MS.
Saat MS dianiaya, korban D melintas dan mencoba membantu melerai. Nahas, kelompok pemuda tersebut justru mengeroyok D hingga terjatuh.
Pelaku AS alias A kemudian melakukan penikaman berulang kali ke arah perut D, sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian itu, D mengalami sepuluh luka tusuk di perut dan satu luka robek di kepala, sementara MS menderita luka memar di dahi. D sempat dilarikan ke RSUD Kota Kendari, namun nyawanya tak tertolong.
“Pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban secara berulang kali yang mengenai bagian perut korban D,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun.
Lebih lanjut, AKP Nirwan menjelaskan bahwa setelah melakukan penikaman, pelaku menyembunyikan pisau yang digunakannya di kamar kosnya di Lorong Bintang, Kendari.
Polisi berhasil mengamankan sebilah pisau/badik yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melakukan penikaman sebagai barang bukti.
Saat ini, Tim Buser 77 masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan ini. (*)