KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa baru-baru ini menyampaikan beberapa pesan kepada para Kepala Desa (Kades) terpilih di Sekolah Polisi Negeri (SPN) Anggotoa. Diketahui, 161 dari 166 kepala desa mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas bagi kepala desa terpilih.Gubernur Kery (KSK) menyampaikan enam pesan kepada peserta pelatihan saat itu.KSK berisi enam pesan agar kepala desa memahami peran dan tugasnya dalam roda pemerintahan desa.“Sehingga dapat mewujudkan desa membangun dan membangun desa untuk mewujudkan Kabupaten Konawe sebagai percontohan negara maju dan sejahtera di Indonesia,” ujar Konawe pertama.
Selain itu, kepala desa didorong untuk berkomunikasi dengan semua pihak yang ada di desa. Menurutnya, alasannya semua perencanaan dilakukan melalui musyawarah desa. Kemudian kepala desa harus memahami aturan administrasi. “Siapkan semua dan potensi yang ada, agar tidak ada resiko tersesat. Jangan ada kegiatan yang fantastik. Potensi, tapi juga potensi sumber daya alam, perangkat desa, gunakan dan jadikan mitra dalam diskusi untuk membangun desa,” katanya.
Keempat, kepala desa dapat mengangkat posisi desanya dalam IDM (Building Village Index). Sehingga dapat melahirkan desa mandiri pada tahun 2023. Kelima, transparansi pemerintahan desa harus dilaksanakan. Pahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, tambahnya. Terakhir, dalam pembangunan desa, tingkatkan kerjasama antar masyarakat dan rasa kebersamaan, karena desa adalah milik masyarakat. Mantan Ketua DPRD Konawe ini juga berharap pelatihan kades ini dapat memberikan nilai yang bermanfaat.“Kami sangat berharap pelatihan capacity building di Kades hari Kamis ini memberikan efek yang diinginkan,” tutupnya.Sebelumnya, Gubernur Konawe Kery Saiful Konggoasa pada Rabu (1/2/2023) memanggil kembali 161 kepala desa yang mengikuti peningkatan kapasitas kepala desa yang dipilih di Sekolah Polisi Negeri Anggotoa atau SPN.
Gubernur Kery mengatakan, Undang-Undang Desa (UU) Nomor 6 Tahun 201 merupakan langkah terpenting dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah menjadikan desa sebagai daerah otonom. Dan memberi desa banyak peran. Peran tersebut meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa. Peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembangunan masyarakat dan peran pemberdayaan masyarakat desa. “Untuk memenuhi perannya, desa memerlukan sumber daya manusia yang produktif, handal dan profesional serta mampu menjalankan perannya dalam pembangunan dan pengoperasian desa,” kata Gubernur Kery dalam sambutannya. Menurutnya, kepala desa diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara maksimal sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, lanjut Gubernur Kery, desa harus mampu mengelola anggaran yang cukup besar. Bahwa penyelenggara desa harus memahami peraturan yang berlaku saat melaksanakan pembangunan. “Diskusi dan pembacaan aturan di Huina, pemanfaatan teknologi dalam memperoleh informasi dan dalam pengerjaan pembangunan,” ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di website kliknesia.id dengan judul ‘Pesan Bupati Kery Saiful Konggoasa Kepada Para Kades Terpilih di Konawe’