Sultra  

Pilkada Konawe 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Penyerahan berita acara tentang Rekapitulasi Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe kepada Bawaslu Konawe, Senin (13/5/2024) dini hari. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe jalur perseorangan, Senin (13/5/2024) dini hari.

Penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Komisioner KPU Konawe, turut disaksikan oleh Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe dikantor KPU Konawe.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 313/PL.01.4-BA/7402/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe menyebutkan tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Konawe, Ijang Asbar mengatakan, pendaftaran dibuka sejak 8 Mei 2024 lalu.

Kemudian berakhir 12 Mei 2024 dan tercatat tidak satupun ada pasangan calon yang mendaftarkan diri.

“Berita Acara penutupan penyerahan dukungan minimal Bapaslon sudah diteken,” jelasnya. (*)