KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Penjabat atau Pj Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba perintahkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibayarkan.
Hal ini disampaikan Harmin Ramba saat menerima sejumlah tenaga PPPK di halaman Kantor Bupati Konawe, Senin (2/10/2023).
Harmin mengatakan, pembayaran gaji PPPK baik tenaga kesehatan maupun guru serta tenaga administrasi akan dibayarkan paling lambat tiga hari sejak hari ini.
“Hari ini saya perintahkan gaji PPPK segera dibayarkan,” kata Harmin.
Kepala Kesbangpol Sultra ini pun meminta agar perintah tersebut segera dilaksanakan oleh dinas berwenang.
Dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe.
“Harus cair, hari ini saya perintahkan 3 hari gaji mereka sudah masuk ke rekening masing-masing tenaga guru,” tambahnya.
Ia juga meminta agar pembayaran gaji PPPK dilakukan setiap Tanggal 1 atau diawal bulan.
“Tidak ada lagi keterlambatan, setiap tanggal 1 sudah tanggal 1 sudah harus masuk gaji mereka,” pungkasnya. (*)