KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Konawe bakal membayar hak Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penyerahan APBD-Perubahan, Selasa (26/9/2023).
“Terkait gaji, honor termasuk TPP tidak boleh ada pelambatan. Kita akan bayarkan tepat waktu, karena ini merupakan kebutuhan pokok kita,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta rapat.
Bahkan, kata dia, untuk mencegah terjadi pelambatan pembayaran honor dan TPP para ASN, sejumlah kegiatan lain rencananya akan dilewati dulu.
“Ini saya sampaikan pada saat rapat koordinasi bersama para kepala OPD,” tambah Harmin.
Terkhusus gaji pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, mantan Camat Abuki ini juga menjelaskan, mekanisme pembayaran gaji ASN PPPK saat ini menggunakan sistem reimburse.
Di mana, pemerintah daerah harus membayar dahulu gaji PPPK tersebut baru kemudian dapat diajukan penagihannya kepada pemerintah pusat.
Kondisi ini mengakibatkan pemerintah daerah memerlukan sumber pendanaan sementara untuk membayar reimbuse gaji PPPK.
Sementara disisi lain pendapatan daerah masih mengalami pelambatan.
“Hal ini bisa berdampak pada pencairan belanja daerah yang sedang berjalan,” pungkasnya. (*)