KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta periksa proyek rehabilitasi saluran irigasi Ameroro.
Aktivis Anti Korupsi Sultra, Nikson Aleksander menuturkan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat dan kelompok tani di 2 kecamatan tersebut.
Pasalnya, kata dia, 2 Tahun belakangan petani di wilayah ini belum juga mengelola lahan persawahan akibat adanya perbaikan irigasi.
“Kelompok-kelompok tani mulai resah dengan keadaan ini, bukan saja hal tersebut bahkan masyarakat setempat susah untuk mendapatkan air bersih. Sumur-sumur masyarakat menjadi kering,” ujar Nikson, Selasa (2/5/2023).
Nikson menyebut, persoalan yang dihadapi warga ini akibat proyek rehabilitasi saluran irigasi yang tak kunjung selesai.
Bahkan, lanjut Nikson, masyarakat selalu di janji akan diselesaikan secepatnya.
“Tapi fakta di lapangan proyek tersebut seakan terbengkalai berdasarkan hasil penelusuran kami,” sebutnya.
Ia menuturkan, diduga proyek perbaikan jaringan irigasi di wilayah ini dikerjakan oleh perusahaan PT HAKA UTAMA bekerjasama dengan PT Agung Beton.
“Dengan anggaran yang begitu besar yang bersumber dari APBN dan masyarakat dan Kelompok tani tidak tahu sampai kapan akan mengalami kekeringan,” jelasnya.
Menurut Nikson, persoalan ini menjadi ironi ketika pemerintah pusat mengelontorkan dana yang cukup besar tapi ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terkait rehabilitasi saluran irigasi yang hanya untuk mendapatkan keuntungan semata dan diduga akan merugikan keuangan negara.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut dan akan mengelar aksi unjuk rasa serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek rehabilitasi saluran irigasi ini. (*)