KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kepolisian Resor atau Polres Konawe klarifikasi atas tudingan dalam pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan seorang personilnya melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) kepada pengusaha kayu di Konawe, Senin (11/9/2023).
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, IPDA Fajar Sapan menjelaskan, tudingan yang dimuat dalam pemberitaan itu tidak berdasar.
Ia juga menegaskan, agar tudingan itu harus dibuktikan kebenarannya dengan mengundang penulis serta sumbernya untuk klarifikasi.
“Tidak ada yang seperti itu (Pungli). Tuduhan ini tidak main-main, harus mereka buktikan kebenarannya karena ini berkaitan dengan citra institusi Polri,” jelasnya.
Ia menambahkan, Polres Konawe juga mempersilahkan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan jika benar ada pungli kepada bagian Paminal Polri.
“Kalau dalam penyelidikan itu anggota yang dimaksud melanggar pasti akan diberikan tindakan tegas,” tambah Fajar Sapaan.
Sementara itu, pengusaha kayu asal Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sartono pun dengan tegas membantah telah mentransfer sejumlah uang kepada penyidik Polres Konawe karena kayu miliknya tidak dilengkapi dokumen.
“Semua itu bohong, tidak ada benarnya itu beritanya. Saya tidak tahu tiba-tiba ada berita begitu,” kata Sartono melalui sambungan telepon.
Ia juga menyayangkan berita yang terbit di salah satu media tersebut.
Kata dia, wartawan media tersebut seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya sebelum berita itu ditayangkan.
Agar informasi yang disampaikan ke publik bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak tahu sopir itu dapat informasi dari mana. Kadang juga itu sopir mengada-ada,” ujarnya.
Menurut Sartono, sopir itu harus mempertanggung jawabkan ucapannya.
“Dia harus buktikan itu bukti transfer dan juga siapa yang memberikan dia informasi tentang adanya permintaan uang tersebut,” katanya.
“Adakah bukti transfer dia pegang, pernahkah saya telpon dia, bicara sama dia dan sampaikan angkanya begini-gini. Saya siap dikonfrontir dengan itu sopir,” imbuhnya.
Atas pemberitaan tersebut, Sartono mengaku sangat dirugikan.
Pasalnya, Ia dianggap telah merusak citra kepolisian khususnya Polres Konawe.
“Saya yang tidak enak dengan Polres, seakan – akan saya ini. Tapi kan nanti dilihat kebenarannya. Pernah kah saya kasi lihat bukti transfer, pernah kah saya bicara sama dia saya dikasi bayar segini. Dan dia harus jelaskan bosnya itu siapa,” kata Sartono.
“Kalau saya, saya bantah habis itu. Terkahir kasi ketemu saya itu sopir dan wartawan yang tulis itu berita. Pernah kah saya duduk bersama dan sampaikan semua itu. Intinya informasi yang disampaikan di media itu adalah Hoaks,” pungkas Sartono.
Sebelumnya diberitakan di salah satu media online bahwa penyidik Polres Konawe diduga telah meminta sejumlah uang kepada pengusaha kayu.
Hal tersebut diungkap oleh salah seorang sopir yang memuat Kayu Olahan dari Kabupaten Konawe Utara. (*)