KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kepolisian Resor atau Polres Konawe musnahkan sebanyak 421 knalpot racing dan puluhan liter minuman keras (Miras) hasil sitaan, Minggu (31/12/2023).
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan aduan langsung masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat,” kata Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi.
Ia menyebut, pemusnahan ini bertujuan untuk menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa hasil operasi Polres Konawe digunakan untuk meraup keuntungan.
“Kita pastikan isu ataupun rumor tersebut tidak benar,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Konawe untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas jelang pergantian tahun malam ini.
Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polres Konawe dalam memusnahkan barang bukti secara terbuka.
“Pemusnahan ini untuk menepis isu yang ada di masyarakat, Knalpot Racing atau Bogar ini betul-betul kami musnahkan yang disaksikan Forkopimda,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kasat Samapta Polres Konawe, IPTU Laode Tamuli mengungkapkan, barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari Tahun 2022.
Miras yang dimusnahkan terdiri dari 4 jerigen minuman keras tradisional jenis pongasi, 18 botol miras jenis bir bintang, 5 Botol jenis cap burung bangau, 3 botol kereta, 48 botol miras jenis kereta, 12 botol top raja, 12 botol McDonald yang 0.8 liter dan 12 botol yang 1 liter.
Turut hadir Wakapolres Konawe, Kompol Jamaluddin Saho, Danramil Wawotobi, Lettu Inf Jumain, Asisten 1 Setda Konawe Muhammad Akbar, Kadis Kesehatan Konawe, Mawar Taligana, pejabat utama lingkup Polres Konawe. (*)