KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Polresta Kendari Melalui Bidang Paminal saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap seorang terduga anggota kepolisian berinisial Aipda A yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang ibu rumah tangga.
Kasus ini mencuat di media sosial maupun online yang dilaporkan oleh korban pada awal bulan Februari ini.
Kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui Bidang Paminal Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan langkah-langkah investigasi untuk mengungkap kebenaran dari pemberitaan tersebut.
“Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki kasus tersebut dan akan mengambil Tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian, terutama yang melibatkan anggota kami,” ujar Kapolresta, Senin (3/2/2025).
Polresta Kendari menegaskan, penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Selain itu, pihak kepolisian juga menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi berjanji akan segera memberikan perkembangan terbaru kepada masyarakat setelah hasil penyelidikan lebih lanjut ditemukan.
Berawal Bicarakan Pekerjaan, Oknum Anggota Polisi di Kendari Diduga Lecehkan Ibu Rumah Tangga
Kronologi
Terduga pelaku A mengajak korban ke salah satu penginapan di Kota Bau-bau beberapa waktu lalu.
IRT yang tak ingin disebutkan identitasnya itu bercerita, awalnya dirinya bertemu oknum polisi inisial A itu di Baruga pada saat event balap motor beberapa waktu lalu.
Setelah itu, oknum polisi itu kemudian menghubungi korban melalui pesan whatsapp mengajak korban untuk menonton salah satu konser musik di taman eks MTQ Kendari. Saat itu korban tidak meresponsnya.
Lebih lanjut, saat korban ke Kota Bau-bau dengan urusan pekerjaan, pelaku kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa dirinya berada di Bau-bau sedang bertugas.
Keesokan harinya, oknum polisi itu kembali menghubungi korban, bahwa dirinya akan pulang ke Kota Kendari pada esok hari.
Saat itu oknum polisi tersebut mengajak ingin bertemu membicarakan pekerjaan.
Oknum polisi itu kemudian kembali memaksa korban untuk bertemu.
Setelah itu korban kemudian ke tempat pelaku di salah satu penginapan di Kota Bau-bau.
Setibanya korban, oknum polisi kemudian menyuruh korban masuk dan mengunci pintu hingga akhirnya korban nyaris di peluk.
“Dia suruh saya masuk pas di dalam dia mau kasih rapat pintu, lalau dia mau peluk saya, langsung saya bilang jangan, tolong tetap disitu jangan dekati saya. Saya bilang jangan seperti itu saya tidak bisa saya begini,” bebernya.
Karena takut, korban kemudian memberontak lalu kabur meninggalkan oknum polisi itu.
Korban yang juga seorang ibu rumah tangga kemudian pulang ke rumah.
Tetapi saat itu dia tidak menceritakan hal itu ke suaminya karena takut.
Beberapa hari kemudian, dia menceritakan tentang apa yang dialami ke suaminya.
Suaminya yang tidak menerima itu akan melaporkan kasus ini ke Polda Sultra. (*)