Polsek Bondoala Konawe Ringkus 3 Pelaku Komplotan Pencuri, 8 Sepeda Motor Diamankan

Ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya saat diamankan di Mapolsek Bondoala. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala, Kabupaten Konawe berhasil meringkus tiga pelaku komplotan pencuri, Jumat (21/6/2024) malam.

Ketiga pelaku itu adalah Marsetuang asal Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Riswan alias Riu asal Desa Puuruy, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe dan Muh Yasir asal Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.

Pengungkapan ini bermula pada Selasa (18/6/2024) terjadi pencurian yang dilaporkan oleh Heriadin di Mapolsek Bondoala.

“Mengetahui peristiwa tersebut PNPP Polsek Bondoala langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan interogasi terhadap korban sehingga saat itu PNPP Polsek Bondoalaa mendapat informasi bahwa yang diduga melakukan pencurian yakni saudara Marsetuang,” kata Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan saat dikonfirmasi media ini.

Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya PNPP Polsek Bondoala yang dipimpin oleh Kapolsek Bondoala IPDA Fuad Hasan langsung melakukan pencarian.

Pada Jumat (21/6/2024) sekira pukul 20:00 WITA di salah satu indekos yang terletak di Desa Puuruy, Kecamatan Morosi personel Polsek Bondoala mengamankan pelaku Marsetuang dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

“Setelah itu tim kembali melakukan interogasi terhadap saudara Marsetuang dan diketahui bahwa saudara Riswan ikut juga dalam melakukan pencurian,” tambahnya.

Selanjutnya personel Polsek Bondoala mengamankan Riswan di kediamannya.

“Dari hasil interogasi juga diketahui bahwa terdapat sepeda motor disalah satu Kost yang terletak di Kota Kendari,” terang IPDA Fuad.

Mendapati informasi dari pelaku, personel langsung bergerak cepat ke Kota Kendari dan berhasil mengamankan barang bukti empat sepeda motor.

Pelaku atas nama Muh Yasir pun berhasil diamankan juga di Kota Kendari.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Polsek bondoala. Adapun barang bukti yang diamankan 8 Unit Sepeda Motor, 2 Mesin Pompa Air, satu Mesin Press Minuman, 4 Handphone, satu tabung gas, beberapa bungkus rokok,” jelasnya. (*)