KLIKSULTRA.ID, KONUT – Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo pimpin press release pengungkapan kasus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Resnarkoba (Sat Narkoba) di depan Mako Polres Konawe Utara, Rabu (5/3/2023).
Turut hadir dalam press release itu Kasat Reskrim, IPTU Bhekti Indra Kurniawan, Kasat Narkoba, IPTU Ramlang, Kapolsek Lasolo, IPTU Gema Brajaksono, Kapolsek Sawa dan IPTU Helga Riza Deatama.
Pada release pertama AKBP Priyo Utomo memaparkan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Pondoa, Kecamatan Wiwirano dengan tersangka berinisial A dan AN dengan korban DP.
“Pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam setelah berselisih paham saat ini kasus tersebut masih di proses di Polsek Wiwirano dengan backup Sat Reskrim Polres Konut,” ujarnya.
Kemudian kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) mantan Kepala Desa Lamparinga, Kecamatan Wiwirano berinisial M (57) dan H (44).
“Modus yang dilakukan kedua tersangka yaitu mencairkan dana desa dengan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai APBDesa malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” lanjut AKBP Priyo Utomo.
Selanjutnya, release mengenai kasus BBM ilegal yang dilakukan tersangka memberi dari pengantri di beberapa SPBU di Kota Kendari.
“Selanjutnya BBM tersebut mereka dibawa di daerah Morowali untuk dijual dengan keuntungan Rp40 ribu per jerigen,” ungkapnya.
Sat reskrim Polres Konut pada 20 Maret 2023 lalu juga mengamankan pria berinisial Y setelah melakukan penggelapan motor kerabatnya sendiri.
Kapolres AKBP Priyo Utomo mengatakan, semua tersangka saat ini diamankan di Rutan Mako Polres Konut.
Ia menjelaskan, pihaknya juga menindaklanjuti banyaknya kasus atau kejadian saat ini.
Polres Konut bakal setiap malam melakukan Patroli Pos Mobile dengan mendatangi daerah-daerah rawan, kerumunan warga tempat-tempat terpencil guna meminimalisir terjadinya tindak pidana dan terciptanya kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)