PT Antam Diminta Tunjukan Izin Lintas PT Indonusa Arta Mulya di Blok Morombo

Avatar photo
Kepala Bidang Hukum Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU), Jefri. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KONUTPT Indonusa Arta Mulya merupakan perusahan yang baru diterbitkan data minerba one map oleh Kementerian Energi sumber Daya Mineral yang berlokasi di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara pasca pernah di cabut oleh pemerintah.

IUP yang di bangun bersama inisial VR, SECJ, GER, AGM serta dibantu sebagian inisial H yang juga memiliki perusahan PT CMS.

Dalam penerbitannya, banyak kejanggalan yang nampak hingga dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

Kepala Bidang Hukum Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU), Jefri menjelaskan banyak kejanggalan atau mulusnya kegiatan pengangkutan ore nikel PT Indonusa Arta Mulya menuju jetty termum sementara PT Bososi Pratama.

Bayangkan saja, kata Jefri, izin yang di keluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut terkait termum sementara antara PT Bososi dan PT Indonusa tergolong dipaksakan. Di mana, izin itu terbit pada 11 Desember 2023.

“Padahal kita tahu bersama ada  dugaan jalan hauling yang akan mereka lewati dalam kawasan hutan lindung,” kata Jefri, Sabtu (30/12/2023).

Disisi lain, lanjut dia, PT Antam Tbk sebagai pemilik IUP yang akan dilewati izin lintasnya dipertanyakan apakah dengan berani mengeluarkan izin yang diduga jalan hauling tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Jika memang PT Antam Tbk berani berarti ada dugaan permainan main mata antara  pimpinan PT Antam Tbk dan anak perusahan PT Antam Tbk sebagai pihak kedua kepada PT Indonusa Arta Mulya,” ujarnya.

Sebagai putra daerah, kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kendari ini menyebut pihaknya memberikan sejumlah poin tuntunan, diantaranya:

1. Mendesak Dirjen Perhubla untuk membatalkan kerjasama terminal umum sementara Nomor 1158/A.L/308/DJPL antara PT Bososi Pratama dengan PT Indonusa Arta Mulya.

2. Mendesak PT Antam Tbk menunjukan Izin Lintas (Hauling) kerjasama antara PT Antam Tbk dan PT Indonusa Arta Mulya.

3. Mendesak PT Indonusa Menghentikan sementara aktivitas hauling menuju termum PT Bososi karena diduga ore nikel yang sementara di kapalkan hasil dari aktivitas pertambangan di hutan lindung (Eks Pit 90).

Sementara itu, Humas PT Indonusa Arta Mulya, Alfin yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) enggan berkomentar hingga berita ini terbit. (*)