KLIKSULTRA.ID, KONAWE – PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang beroperasi di Puriala, Kabupaten Konawe, secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam insiden pencabutan atau hilangnya plang Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.
Perusahaan menyatakan tidak memiliki informasi atau peran dalam peristiwa tersebut.
Humas PT MCM, Dedi, S.T., pada Rabu (28/5/2025) menyampaikan klarifikasi perusahaannya mengenai isu yang tengah berkembang.
Ia menekankan komitmen PT MCM terhadap kepatuhan regulasi dan tanggung jawab perusahaan.
“Pada dasarnya, pencabutan plang ini pihak MCM tidak tahu-menahu hal tersebut dan kami akan selalu mematuhi regulasi serta membayarkan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan, sesuai arahan regulasi,” tegas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat tidak membangun opini yang keliru terkait kepatuhan perusahaannya.
“Dan harapan saya, jangan ada opini seolah-olah perusahaan kami tidak patuh terhadap aturan. Dari awal, kami selalu komitmen akan selalu bertanggung jawab,” imbuhnya.
Ia secara spesifik menambahkan penegasan, “Hilangnya plang bukan ulah dari perusahaan.”
Klarifikasi dari PT MCM ini diharapkan dapat meluruskan pandangan publik dan menegaskan posisi perusahaan yang berupaya menjaga integritas serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Insiden hilangnya plang ini masih menjadi perhatian dan diharapkan pihak terkait dapat segera menemukan titik terang mengenai pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut. (*)