Sultra  

PT WIN Diminta Tidak Beraktivitas di Sekitar Pemukiman Warga Torobulu, Sebut Sering Terjadi Konflik Sejak Tahun 2017

Sejumlah emak-emak serbu alat berat PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. (Foto: Tangkapan Layar).

KLIKSULTRA.ID, KONSEL – PT Wijaya Inti Nusantara atau WIN yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diminta tidak beraktivitas di pemukiman warga.

Sebelumnya sejumlah emak-emak di desa tersebut menyerbu alat berat excavator milik PT WIN belum lama ini.

Salah satu warga desa, Muh Ewis menerangkan, aksi tersebut disebabkan keresahan warga.

Pasalnya, beberapa hari sebelumnya telah ada pertemuan antara pihak pemerintah desa, Camat, Polsek dengan PT WIN.

Dalam pertemuan itu disepakati agar semua pihak menahan diri dan perusahaan tidak melakukan aktivitas pertambangan di sekitar pemukiman sebelum dilakukan pertemuan selanjutnya.

“Pertemuan selanjutnya akan dihadiri oleh pihak pemerintah terkait dalam hal ini ESDM, DLH provinsi dan DPRD provinsi,” kata Ewis, Kamis (28/9/2023) malam.

Namun, lanjut dia, pihak PT WIN tetap memaksakan diri untuk melakukan kegiatan pertambangan disekitaran pemukiman sebelum adanya pertemuan lanjutan.

Ewis mengatakan, PT WIN beraktivitas di dekat pasar yang bersebalahan dengan rumah warga dan jalan poros serta sekolah.

“Kalau yang ditambang sekarang itu dibawah pemancar dan dekat dari SMP. Kalau yang di SD sudah ditambang dan itu sudah direklamasi, tapi hari ini itu digali lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Ewis, sejak Tahun 2017 sering terjadi konflik antara PT WIN dengan warga desa.

“Hanya saja kalau sekarang ini perusahaan sudah kelewatan karena disamping rumah warga mereka menambang dan dipinggir jalan poros kementerian,” jelasnya.

Sementara itu, Humas PT WIN, Kasmaruddin mengatakan polemik penolakan aktivitas perusahaan di Desa Torobulu hanya dilakukan oleh segelintir warga.

“Mereka melarang pekerja menjalankan excavator karena merasa dirinya sebagai pemilik lahan,” ujarnya dikutip dari laman muarasultra.com.

Ia mengungkapkan, PT WIN merupakan pemilik lahan yang sah berdasarkan sertifikat dan bukti pembelian.

Kasmaruddin juga menyayangkan adanya aksi yang dilakukan oleh warga desa itu. (*)