KLIKSULTRA.ID, KONUT – Puluhan warga Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut) demo PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Rabu (14/6/2023).
Dalam aksi demonstrasi itu tampak personel pengamanan dan massa aksi terlibat saling dorong.
Dilansir dari pernyataan sikapnya, massa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Terdampak Masyarakat Kecamatan Motui ini menuding kehadiran kedua perusahaan ini berbanding terbalik dengan harapan masyarakat.
Di mana, dalam pernyataan sikap itu juga PT VDNI dan PT OSS dituding menimbulkan pencemaran udara.
“Melalui partikel debu batu bara mengakibatkan limbah batu bara masuk dan merusak atap perumahan warga serta mengancam keberlangsungan hidup dan perekonomian Masyarakat Kecamatan Motui,” tulis massa aksi dalam pernyataan sikap itu.
Lebih lanjut, massa aksi juga menyebut, jika masyarakat Kecamatan Motui telah 4 kali menyampaikan aspirasi terhadap Manajemen PT VDNI dan PT OSS terkait pencemaran limbah yang ada di wilayah Kecamatan Motui.
Namun, hingga saat ini tidak ada realisasi dari pihak perusahaan.
Kemudian aktivitas penimbunan berakibat pada penyempitan muara Sungai Motui dan pengrusakan secara sistematis hutan mangrove.
Sementara, Sungai Motul merupakan jantung mata pencaharian warga Kecamatan Motui yang berprofesi sebagai nelayan tangkap dan sumber pengairan utama bagi petani tambak untuk mengairi tambak masyarakat.
Diduga PT VDNI dan PT OSS Melakukan Pencaplokan di wilayah Kecamatan Motui khususnya Desa Tobimeita, Desa Samasubur dan Desa Banggina sebagai areal tempat berdirinya bangunan pabrik PT VDNI dan PT OSS yang tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya kepada pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Air limbah pabrik PT OSS dan PT VDNI yang dialirkan di Sungai Motui juga dituding tanpa melalui proses filtrasi menyebabkan penurunan kualitas air dan merugikan semua petani tambak di Kecamatan Motui.
“Bahwa penyempitan muara Sungai Motui menyebabkan abrasi pantai disepanjang bibir pantai Wilayah Kecamatan Motui,” tambah dalam pernyataan sikap itu.
Aktivitas PT VDNI dan PT OSS juga berbatasan langsung dengan Wilayah Kecamatan Motui.
Sehingga, massa aksi meminta, Wajib Kecamatan Motui masuk pada areal Wilayah Ring I Kawasan Industri VDNI dan OSS.
Dalam pernyataan sikap itu juga, massa aksi menyarakan lima poin tuntutan, diantaranya:
1. Hentikan pencemaran dan atasi polusi debu batu bara dan polusi lain dalam bentuk apapun yang diakibatkan adanya aktivitas PT OSS dan PT VDNI di Wilayah Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara.
2. Hentikan pembuangan limbah pabrik VDNI dan OSS di Sungai Kecamatan Motui.
3. Hentikan penimbunan dan normalisasi kan kembali mara sungai Motui. Kembalikan fungsi Sungai Motui sebagai tempat pencaharian masyarakat Kecamatan Motui.
4. Hentikan pembangunan pabrik dan aktivitas dalam bentuk apapun di atas tanah wilayah kecamatan Motui sebelum ada sosialisasi kepada Masyarakat dan Pemerintah setempat.
5. Mendesak PT VDNI dan PT OSS untuk segera menetapkan Kecamatan Motui sebagai wilayah Ring 1 kawasan industri VDNI dan OSS (Pengakuan sebagai wilayah yang terdampak langsung).
“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan oleh pihak PT VDNI dan PT OSS maka kami dari Aliansi Masyarakat Terdampak Kecamatan Motui akan memboikot dan menutup segala bentuk aktivitas PT VDNI dan PT OSS sampai tuntutan kami terealisasi,” tandas massa aksi. (*)