KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe gelar rapat paripurna penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024, Rabu (8/11/2023).
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Konawe, Dr Harmin Ramba mengatakan, pendapatan daerah dalam Raperda Konawe tentang APBD Konawe Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1.872.933.939.388,-
Pendapatan ini, lanjut Harmin, akan menyesuaikan dalam pembahasan sesuai dengan keputusan pemerintah terkait alokasi dana transfer pusat serta potensi Pendapatan Asli Daerah yang masih dapat dimaksimalkan.
“Proyeksi anggaran tersebut sudah termasuk pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) periode 2024–2029,” kata Harmin.
Ia menambahkan, adapun belanja daerah yang direncanakan pada Tahun 2024 adalah sebesar Rp1.871.600.116.003,-
Belanja ini juga akan menyesuaikan dalam pembahasan sesuai dengan pedoman umum penyusunan APBD 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan terkait petunjuk teknis penggunaan DAU yang ditentukan penggunaannya.
Dalam kesempatan itu, Harmin juga merincikan dari sisi pembiayaan daerah pada rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024.
Pertama, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp34.346.567.615,-.
“Penerimaan pembiayaan ini perlu untuk di tinjau ulang sesuai dengan kondisi fiskal daerah Kabupaten Konawe,” tambahnya.
Kedua, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp35.680.391.000,-.
“Pengeluaran ini untuk membiayai utang Pinjaman pada PT SMI,” imbuhnya.
“Harapan kami semoga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun anggaran 2024 dapat dibahas dan disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe tahun 2024,” pungkas Harmin. (*)