Ratusan Supir Truk Asal Konawe Mengadu di DPRD Sultra, Minta Solusi Pembatasan Retase

Avatar photo
Ratusan sopir truk melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Sultra, Selasa (17/10/2023). (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Ratusan sopir truk melakukan aksi penyampaian aspirasi di kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/10/2023).

Ratusan sopir truk itu menyampaikan bahwa ada beberapa kendala di lapangan sehingga mereka menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Sultra.

Kordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jafar mengatakan, pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi.

“Kami datang disini menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami di DPRD Sultra,” kata Jafar.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah kendala di lapangan yang pihaknya sampaikan.

“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 (Delapan) Ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” tambahnya.

Jafar menyebut, masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Ratusan sopir truk melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Sultra, Selasa (17/10/2023). (Foto: Istimewa).

Jafar berharap DPRD Sultra dan Instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 (Delapan) ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 (Dua Belas) ton muatan,” tutupnya.

Sementara itu Sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan agar sopir truk tetap berjalan sebagaimana mestinya sampai waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri. (*)