Realisasi Pendapatan Daerah di Konawe Baru 28,48 Persen, Sejumlah SKPD Belum Ada Realisasi, Ini Rinciannya

Penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Pembiayaan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2023 di DPRD Konawe, Senin (14/8/2023). (Foto: Kliksultra.id/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab dan DPRD Konawe gelar rapat paripurna penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Pembiayaan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2023, Senin (14/8/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand Sapan mengatakan, saat ini realisasi pendapatan masih jauh dari target yang direncanakan.

Di mana, hal ini juga akan sangat berpengaruh pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diakhir tahun jika tidak dimaksimalkan.

Ferdinand juga merincikan sejumlah pendapatan dari sektor produksi dan realisasi sektor pajak.

Pertama Dinas Kesehatan, retribusi pemakaian laboratorium dari target Rp80 juta belum ada realisasi sampai saat ini.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) retribusi pemakaian laboratorium dan pemakaian alat berat dari target Rp300 juta belum ada realisasi.

Retrebusi pemberian izin bangunan dari target Rp6 miliar sudah terealisasi Rp17,6 miliar.

Dinas Perhubungan, retrebusi pengujian kendaraan bermotor dan retribusi pelayanan KIR dari target Rp20 juta belum ada realisasi.

Dinas Koperasi dan UMKM, retrebusi pelayanan alat ukur dan timbang dari target Rp50 juta baru terealisasi Rp1,3 juta.

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, retrebusi pemberian perpanjangan Tenaga Kerja Asing dari target Rp26 miliar saat ini telah terealisasi Rp6 miliar.

Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata,
retrebusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga dari target Rp100 juta terealisasi baru Rp56 juta.

Dinas Kelautan dan Perikanan, ijin pemberian tempat pelelangan dan retrebusi penyediaan fasilitas lainnya ditempat pelelangan (PPI) Soropia dan retribusi penjualan hasil produksi usaha berupa bibit ikan Balai Benih Ikan (BBI) Abelisawa dengan total target Rp214 juta terealisasi baru Rp79.4 juta.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, retrebusi pelayanan pemotongan hewan dari target Rp200 juta baru terealisasi baru Rp43.9 juta.

Dinas Lingkungan Hidup, retrebusi pelayanan kesampahan dari target Rp480 juta belum ada realisasi sampai saat ini.

Kemudian realisasi sektor pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, pajak hotel dari target Rp42 juta terealisasi Rp43,8 juta.

Pajak restoran dan sejenisnya target Rp1,3 miliar telah terealisasi sebesar Rp1,055 miliar.

Pajak rumah makan dari target Rp100 juta baru terealisasi Rp45,2 juta, pajak reklame/billboard target Rp500 juta baru terealisasi Rp130,7 juta.

Pajak penerangan jalan dari target Rp60,9 miliar baru terealisasi Rp7,20 miliar, pajak parkir dari target Rp30 juta baru terealisasi sebesar Rp1,6 juta.

Pajak sarang burung walet target Rp20 juta belum ada realisasi, pajak mineral dan logam dari target Rp4 miliar baru terealisasi Rp558,7 juta.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari target Rp7 miliar baru terealisasi Rp1,380 miliar.

BPHTB target Rp35,28 miliar baru terealisasi Rp717,9 juta, retrebusi jasa umum dari target Rp590 juta baru terealisasi Rp343,6 juta.

“Dari total pendapatan daerah diatas senilai Rp217,818,251,643 baru terealisasi Rp61,920,204,698 atau baru sebesar 28,48 persen,” ungkapnya.

Ferdinand juga berharap, kondisi ini menjadi perhatian bersama dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 mendatang.

Hal itu, lanjut dia, dalam rangka memproyeksi potensi-potensi dikemudian hari yang berdampak pada postur APBD.

Selain itu, Ferdinand menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 terkait sisi pendapatan lainnya yakni transfer pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Konawe telah merumuskan kebijakan belanja daerah terhadap perubahan APBD 2023 ini tetap berusaha memastikan agar keseimbangan fiskal tetap terjaga,” jelasnya.

Ia juga mengajak agar semua pihak bijak menjaga postur APBD agar risiko-risiko defisit anggaran masih dapat dikendalikan.

Sementara itu, Ferdinand mengungkapkan, pihaknya memproyeksikan pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan Rp1,689,749,506,701.

Proyeksi belanja daerah sebelum perubahan Rp1,653,419,683,316.

Penerimaan pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan sebesar Rp34,346,547,615.

Pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan tetap sebesar Rp70,680,361,000.

“Pengeluaran ini masih menunggu keputusan BPKP terkait dukungan dana-dana Pilkada oleh KPU, Bawaslu dan TNI/Polri 2024 serta kebutuhan dana pilkada lainnya,” pungkasnya. (*)