KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Seorang CPNS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Riandy Samuel Benget Panjaitan membuat terobosan baru dalam sistem pengamanan pengunjung rutan.
Terobosan baru itu dengan memberlakukan stempel transparan atau stempel Ultra Violet (UV Stamp) kepada para pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Inovasi ini ditemukan oleh Riandy Samuel Benget Panjaitan melalui pelaksanaan aktualisasinya sebagai CPNS Rutan Unaaha.
Riandi menjelaskan, stempel transparan tersebut sebagai upaya penyempurnaan sistem pengamanan pengunjung rutan yang selama ini hanya menggunakan stempel biasa dan ID card.
Di mana sebelumnya stempel konvensional digunakan kepada pengunjung sebagai pembeda antara pembesuk dan warga binaan yang dibesuk.
Menurut dia, stempel biasa mudah hilang dan mudah ditiru, sementara stempel transparan hanya bisa dilihat dengan sinar UV.
Sehingga dapat mempermudah petugas untuk memastikan yang keluar nanti itu betul-betul pengunjung.
Alumni AKIP 54 tersebut mengatakan, ide ini muncul setelah mengamati tantangan yang dihadapi dalam sistem keamanan rutan.
“Saya melihat bahwa stempel tangan konvensional masih memiliki kelemahan dalam hal keamanan. Dengan stempel UV, kami bisa memastikan bahwa hanya pengunjung yang sah yang dapat masuk dan keluar dari rutan, tanpa risiko stempel dipalsukan,” kata Riandy, Kamis (5/9/2024).
Pada dasarnya cara kerja Stamp UV iniĀ hampir sama dengan stempel konvensional.
Yang membedakan hanya penggunaan tinta khusus yang kasat mata dan jenis stempel khusus yang tetap aman pada kulit manusia.
Stempel transparan ini merupakan inovasi Aktualisasi Latsar CPNS 2024 untuk memperketat pengawasan lalu lintas pengunjung dalam penguatan sistem pengamanan rutan khususnya terhadap pengunjung.
Diharapkan dengan stempel ini dapat meminimalisir risiko kaburnya WBP.
Selain itu, secara estetika stempel transparan lebih nyaman dikenakan pengunjung karena tidak terlihat dengan mata biasa.
Sementara itu Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono mengapresiasi proyek perubahan atau aktualisasi yang dilakukan oleh Riandi.
Ia berharap penemuan yang dilakukan Riandi ini dapat perhatian dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan sehingga bisa lebih dikembangkan dan diterapkan di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia. (*)