KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Rutan atau Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) memberikan bantuan hukum gratis kepada narapidana.
Kerja sama ini ditandai pada Selasa (21/03/2023) dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Rutan Kelas IIB, Unaaha, Herianto, dan LBH HAMI Konawe, Akrudin.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan membantu narapidana dalam perkara atau persidangan di pengadilan.
Perjanjian kerjasama ini menjadi dasar untuk mengkoordinasikan eksekusi narapidana dan terpidana.
Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, Herianto mengatakan, MoU akan mempermudah kerjasama antar aparat penegak Hukum (APH).
Ia juga mengatakan dengan adanya MoU, hak memperoleh bantuan hukum bagi tahanan yang ada di Rutan Unaaha menjadi lebih optimal.
“Tentunya ini menyangkut pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan. Untuk meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan. Semoga kerjasama ini akan selalu berkesinambungan dan berjalan lancar,” kata Herianto.
Ia menyebut, bantuan hukum ini sangat penting bagi warga binaan karena sejauh ini banyak warga binaan yang kurang mengerti kalau setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum.
Kepala Rutan Kelas II Unaaha ini menjelaskan, perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk kehadiran Rutan Unaaha dalam membantu warga binaannya dalam persoalan hukum yang sedang dihadapi.
Termasuk penyuluhan hukum bagi WBP oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pemerintah daerah bagian hukum yang dilakukan secara berkala.
Herianto juga menambahkan, dalam pelaksanaanya nanti, kegiatan pemberian pelayanan dan konsultasi hukum bagi WBP ini ditujukan terutama bagi pihak yang tidak mampu.
Sementara itu, Akrudin, Direktur LBH HAMI Konawe, mengumumkan kerja sama kedua lembaga itu untuk melaksanakan amanat undang-undang (UU).
Terkait bantuan hukum, melalui lembaga bantuan hukum (OBH) dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Terima kasih kepada Direktur dan staf Rutan Unaaha yang telah mendukung penuh program pemerintah untuk memberikan bantuan hukum di Rutan Unaaha. Semoga sinergi yang tercipta di tahun 2023 dapat semakin memudahkan warga Rutan Unaaha untuk mendapatkan bantuan hukum, ” dia berkata. (*)