Sejumlah Organisasi Sesalkan KPU Konawe Seusai Tidak Dilibatkan dalam Penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai

Sejumlah ketua organisasi kemahasiswaan saat menyertakan kekesalannya dalam deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU Kabupaten Konawe. (Foto: Kliksultra/Arman).

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Sejumlah organisasi kemahasiswaan mengungkapkan kekesalannya seusai tidak dilibatkan dalam penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai oleh KPU Konawe, Selasa (24/9/2024).

Organisasi kemahasiswaan ini berdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lakidende, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Konawe, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Konawe dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Konawe.

“Kami Cipayung Plus sudah diundang menghadiri kegiatan deklarasi KPU tetapi kami tidak dilibatkan dalam penandatanganan komitmen deklarasi,” ujar Ketua HMI Konawe, Novrianto.

Hal senada juga disampaikan Ketua BEM Universitas Lakidende, Aksar.

Ia menyebut, KPU Konawe gagal dalam pelaksanaan deklarasi kampanye damai.

“Kami menganggap gagal KPU karena sudah mengundang mahasiswa dilingkup Kabupaten Konawe tapi tidak mengikutkan untuk penandatanganan deklarasi damai,” katanya.

Sementara menurut Ketua PMII Konawe, Muhammad Syahril Ramadhan mengatakan, pelibatan para pemuda dan mahasiswa dalam deklarasi kampanye damai ini sangat penting.

Ia mempertanyakan alasan KPU Konawe tidak melibatkan sejumlah organisasi kemahasiswaan ini dalam penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai di Kabupaten Konawe.

Ketua KNPI Konawe, Ilham Saputra Jaya menuturkan, pihaknya menyayangkan sikap KPU Konawe dalam kegiatan ini.

Keempat organisasi ini tidak dilibatkan dalam penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai.

Sedangkan organisasi lain tetap dilibatkan dalam penandatanganan.

Ilham juga menyoroti adanya ketidaksamaan antar anggota KPU Konawe dalam memberikan informasi di deklarasi kampanye damai ini.

“Tidak profesional dalam menyelenggarakan kegiatan ini, terjadi perdebatan antara Komisioner Ketua KPU, Bagian Parmas, muncul lagi bagian Hukum, ini ada tidak sinkron antara para komisioner,” tuturnya.

Menurut Ilham, munculnya perdebatan dalam acara ini gara-gara penafsiran hukum berdasarkan tafsir pribadi.

“Ini tidak siap karena kenapa dari Parmas kakanda Dzulfadli itu bisa diwakili tapi kenapa muncul Bidang Hukum terus bidang hukum berdebat dengan sekretaris tim, berarti memang antara komisioner ini tidak konek,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya siap melaksanakan Pilkada Konawe yang damai.

“Tapi kalau KPUnya tidak mampu melaksanakan itu mau bilang apa, sementara sebagai wasit tidak mampu melaksanakan dengan baik,” pungkas lulusan Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Halu Oleo ini. (*)