Seleksi Terbuka Direksi dan Dewan Pengawas PUD Utama Sultra Dimulai, Ini Syarat dan Jadwalnya

Avatar photo
Kantor PUD Utama Sultra. (Foto: Istimewa).

KLIKSULTRA.ID, KENDARI – Panitia Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PUD) Utama Sulawesi Tenggara telah secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka untuk mengisi posisi penting di tubuh perusahaan tersebut.

Pembukaan seleksi ini berdasarkan pengumuman bernomor 900.1.13.2/3560/2025, sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

PUD Utama Sulawesi Tenggara membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berkualitas untuk mendaftarkan diri pada dua posisi strategis: Dewan Direksi dan Dewan Pengawas.

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, calon pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan umum, antara lain:

 * Warga Negara Indonesia.

 * Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki akhlak dan moral yang baik.

 * Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

 * Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.

 * Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

 * Paham penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.

 * Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris pada BUMN/BUMD/Badan Usaha Milik Daerah lain yang dinyatakan pailit.

 * Tidak sedang atau pernah dihukum karena melakukan tindak pidana.

 * Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon wakil kepala daerah, serta bukan anggota legislatif.

Terdapat pula persyaratan khusus terkait usia dan pengalaman kerja. Untuk calon Direksi, usia paling rendah 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat pendaftaran pertama kali, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum.

Sementara itu, calon Dewan Pengawas memiliki usia paling rendah 25 tahun dan pengalaman operasional di perusahaan minimal 4 tahun.

Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Penting:

Calon pelamar wajib membuat surat lamaran yang diketik dan ditandatangani di atas materai, mencantumkan jabatan yang dilamar, dan ditujukan kepada Panitia Seleksi Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra di Kompleks Bumi Praja Anduonohu, Kendari.

Kelengkapan berkas pendaftaran meliputi:

 * Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 * Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah.

 * Fotokopi ijazah yang dilegalisir.

 * Daftar Riwayat Hidup (CV).

 * Fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 * Pasfoto terbaru berwarna (latar belakang warna merah) ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

 * Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 * Fotokopi sertifikat penunjang lainnya.

 * Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.

Adapun jadwal tahapan seleksi adalah sebagai berikut:

 * Pengumuman Pendaftaran dan Penerimaan Berkas: 8 s/d 16 Mei 2025

 * Rapat Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 16 Mei 2025

 * Rapat Tim Seleksi (Timsel): 19 Mei 2025

 * Pengumuman Hasil Lulus Berkas: 20 Mei 2025

 * Tes Psikotes, Tes Tertulis, dan Tes Wawancara: 23 s/d 24 Mei 2025

 * Pengumuman Hasil Tes dan Wawancara Akhir (KPM): 27 Mei 2025

 * SK Pengangkatan Direksi dan Dewan Pengawas: Tentatif. (*)