Sembunyi di Wawotobi Konawe, Pelaku Penganiayaan di Warung Doa Ibu Kendari Diringkus Polisi

Avatar photo

KLIKSULTRA.ID, KONAWE – Seorang pelaku penganiayaan di Warung Doa Ibu, Kota Kendari yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diringkus Buser77 dan Unit Intelkam Polresta Kendari, Rabu (17/1/2024).

Pelaku adalah Muhammad Syahnur Ramadan (24) yang merupakan salah satu dari empat pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban bernama Farhan (21) pada 19 Desember 2023 lalu.

Muhammad Syahnur Ramadan alias Madan diringkus saat sedang bersembunyi di Kelurahan Nohu-Nohu, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe sekira pukul 00:10 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, persembunyian pelaku diketahui sesuai polisi menemukan salah satu rekan pelaku.

“Selanjutnya Tim berangkat dan menemukan Tersangka di tempat persembunyiannya di Kelurahan Nohu-Nohu, Kecamatan Wawotobi,” terangnya.

Dalam penangkapan itu juga polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan gunting yang digunakan pelaku.

“Hasil interogasi bahwa saudara Madan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” tambahnya.

Pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mengayunkan senjata penikam jenis gunting yang mengenai punggung korban berulang kali.

Selain itu, ketiga rekan pelaku yang juga turut serta dalam penganiayaan terhadap korban telah diamankan sebelumnya. Ketiganya adalah Derri Drajat, Joko dan babe.

Keempat pelaku dijerat pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Lebih Subsider Pasal 170 ayat (1) Kuhp Jo Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan. (*)